Terkait Dugaan Korupsi Rp3,5 Miliar
Mantan Pimpinan Cabang BNI 46 Rengat Ditahan
Rabu, 15 Maret 2017 08:00 WIB
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan mantan pimpinan cabang BNI 46 Rengat, Drs Yanisman Bisran
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Jaksa tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari ) Indragiri Hulu, menahan mantan Pimpinan Cabang (Pinca) BNI 46 cabang Rengat, Drs Yanisman Bisran (58). Penahanan dilakukan setelah dilaksanakannya pemeriksaan selama tujuh jam di ruang Pidsus untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Yanisman diduga terlibat pencairan dana dari program Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK). Program ini merupakan salah satu program utama dari Bank BUMN tersebut. Pencairan dana tersebut terjadi pada tahun 2011 senilai Rp4 miliar kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur desa Bukit Lipasi kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam perjalanan ternyata terjadi kredit macet dari para nasabah. Kemudian ditemukan ternyata kredit tersebut diberikan dengan tidak melalui Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pencairan dana tersebut, apalagi diapangan ditemukan banyak peminjam bukan anggota koperasi bersangkutan.
"Hasil perhitungan sementara dari Kejaksaan didapat kerugian negera lebih kurang Rp3,5 miliar dari pencaiaran dana tersebut, ungkap Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidsus Agus Sukandar SH didampingi Kasi Datun Hendri Lubis SH.
Diakui Agus, sebelumnya ada pengembalian dari ketua KUD atas nama Sunardi senilai Rp1,7 miliar. Namun setelah dihitung dari Bunga dan denda akhirnya didapat angka Rp 3,5 miliar tersebut. Sayang, Sunardi sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Dijelaskannya, satu kesalahan diantaranya dalam penghitungan agunan. Dari perhitungan tersebut didapat nilai agunan tersebut hanya Rp700 juta, bahkan dari informasi masyarakat tidak sampai Rp300 juta. Anehnya bisa disetujui dengan pencairan Rp4 miliar, karena diduga adanya persekongkolan dan upaya bersama dari pihak KUD dan BNI.
Dikatakan Agus, penahanan dilakukan setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi peminjam, pihak BNI saat dipimpin tersangka dan BNI saat ini. Termasuk juga berdasarkan investigasi. Akhirnya membuat pria kelahiran Payakumbuh 4 Oktober 1958 tersebut harus menggunakan rompi berwarna pink bertuliskan Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Agus membenarkan kasus serupa juga pernah terjadi pada pencairan kredit pada Bank BRI unit Kilan, bahkan dengan cara dan jumlah yang sama. Pada kasus BRI, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing sudah menerima vonis.
Ditambahkannya, penahanan terhadap Yanisman dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No 01/N.4.12/Fd.1/03/2017 tanggal 14 Maret 2017. "Ini dilakukan karena ditakutkan tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan selama ini tersangka tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik," tegasnya.
Yanisman dibawa dengan mobil mini bus dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rengat di Pematang Reba, untuk kemudiaan berstatus tahanan Jaksa selama 60 hari kedepan. Yanisman juga didampingi oleh Penasehat Hukum dan istri tercinta.
Ia dikenakan pasal 2, pasal 3, pasal 18 dan Pasal 55 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Penggunaan pasal 18 untuk upaya efek jera terhadap tersaangka dan untuk pasal 55 merupakan pemufakatan bersama," tambahnya.
Yanisman diduga terlibat pencairan dana dari program Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK). Program ini merupakan salah satu program utama dari Bank BUMN tersebut. Pencairan dana tersebut terjadi pada tahun 2011 senilai Rp4 miliar kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur desa Bukit Lipasi kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam perjalanan ternyata terjadi kredit macet dari para nasabah. Kemudian ditemukan ternyata kredit tersebut diberikan dengan tidak melalui Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pencairan dana tersebut, apalagi diapangan ditemukan banyak peminjam bukan anggota koperasi bersangkutan.
"Hasil perhitungan sementara dari Kejaksaan didapat kerugian negera lebih kurang Rp3,5 miliar dari pencaiaran dana tersebut, ungkap Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidsus Agus Sukandar SH didampingi Kasi Datun Hendri Lubis SH.
Diakui Agus, sebelumnya ada pengembalian dari ketua KUD atas nama Sunardi senilai Rp1,7 miliar. Namun setelah dihitung dari Bunga dan denda akhirnya didapat angka Rp 3,5 miliar tersebut. Sayang, Sunardi sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Dijelaskannya, satu kesalahan diantaranya dalam penghitungan agunan. Dari perhitungan tersebut didapat nilai agunan tersebut hanya Rp700 juta, bahkan dari informasi masyarakat tidak sampai Rp300 juta. Anehnya bisa disetujui dengan pencairan Rp4 miliar, karena diduga adanya persekongkolan dan upaya bersama dari pihak KUD dan BNI.
Dikatakan Agus, penahanan dilakukan setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi peminjam, pihak BNI saat dipimpin tersangka dan BNI saat ini. Termasuk juga berdasarkan investigasi. Akhirnya membuat pria kelahiran Payakumbuh 4 Oktober 1958 tersebut harus menggunakan rompi berwarna pink bertuliskan Tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Agus membenarkan kasus serupa juga pernah terjadi pada pencairan kredit pada Bank BRI unit Kilan, bahkan dengan cara dan jumlah yang sama. Pada kasus BRI, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing sudah menerima vonis.
Ditambahkannya, penahanan terhadap Yanisman dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No 01/N.4.12/Fd.1/03/2017 tanggal 14 Maret 2017. "Ini dilakukan karena ditakutkan tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan selama ini tersangka tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik," tegasnya.
Yanisman dibawa dengan mobil mini bus dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rengat di Pematang Reba, untuk kemudiaan berstatus tahanan Jaksa selama 60 hari kedepan. Yanisman juga didampingi oleh Penasehat Hukum dan istri tercinta.
Ia dikenakan pasal 2, pasal 3, pasal 18 dan Pasal 55 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Penggunaan pasal 18 untuk upaya efek jera terhadap tersaangka dan untuk pasal 55 merupakan pemufakatan bersama," tambahnya.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Minggu, 17 April 2022 12:08 WIB
Capella Honda Ajak Siswa SMKN 5 Dumai Jadi Generasi #Cari_aman di Bulan Ramadan
Selasa, 14 Februari 2023 05:57 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Italia usai Inter Ditahan Imbang Sampdoria 0-0
Selasa, 14 Februari 2023 11:19 WIB
Tingkatkan Pengalaman Pengguna, Yamaha Hadirkan Program My Yamaha Motor Member
Kamis, 16 Februari 2023 16:31 WIB
Dukung Status Siaga Darurat Karhutla, DPRD Riau: Jangan Sudah Parah Baru Bertindak
Minggu, 19 Maret 2023 01:29 WIB
Jumpa Madrid di Perempatfinal Liga Champions, Manajer Chelsea Ingin Juara
Sabtu, 18 Maret 2023 20:32 WIB
Disperindag Riau Minta Pemerintah Daerah Aktif Buat Laporan Pengawasan Sembako
Selasa, 07 Februari 2023 15:04 WIB
Kasmarni-Bagus Cek Pelayanan Pelabuhan RoRo Gunakan e-Ticketing
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Minggu, 26 Februari 2023 08:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected Mengaspal di Pekanbaru, Intip Harga dan Keunggulannya di Sini
Sabtu, 18 Maret 2023 22:54 WIB
Masih Jadi Misteri Berusia Ribuan Tahun, Sumber Sungai Nil Belum Terkuak
Sabtu, 18 Mei 2024 22:47 WIB
Dinas Perkim Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Program TMMD di Meranti Pandak
Senin, 06 Mei 2024 20:22 WIB
Lima Hari Pameran Honda at Family Day Tembus 169 Prospek
Kamis, 25 April 2024 12:02 WIB
Evaluasi Kinerja untuk Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Serahkan Berkas Pendaftaran
Senin, 05 Februari 2024 15:55 WIB
Gelar Rapat Evaluasi, Misbah Pastikan Upaya Proses Penyelesaian Sengketa Dilakukan dengan Baik dan Cepat
Kamis, 04 April 2024 20:42 WIB
Capella Honda Ajak Konsumen Setia Honda Buka Puasa Bersama
Rabu, 07 Februari 2024 21:07 WIB
Sembilan Startup Terbaik NextDev Masuki Tahap Inkubasi
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:36 WIB
Menteri Bahlil Puji Optimalisasi Penggunaan Energi di Wilayah Operasional PT RAPP
Rabu, 28 Februari 2024 19:13 WIB
Telkomsel dan Ericsson Berkolaborasi Perkuat Pengembangan Evolusi 5G dan Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi Karbon
Selasa, 13 Februari 2024 19:49 WIB
Hadirkan Layanan Broadband Terdepan, Telkomsel Siap Sukseskan Pemilu 2024
Selasa, 26 Maret 2024 10:03 WIB
Safari Ramadan di Rangsang Pesisir, Asmar ingatkan Bahaya Karlahut
Sabtu, 18 Mei 2024 20:31 WIB
Tak Hanya Edarkan Narkoba, Pria di Bengkalis Juga Kuasai Senjata Air Soft Gun
Selasa, 23 Mei 2023 16:28 WIB
Staf Khusus Menkumham Sambangi RAPP Pelalawan, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Rabu, 20 Maret 2024 22:53 WIB
Safari Ramadan di Payung Sekaki, Pj Walikota Ajak Warga Bina Hubungan Baik dengan Allah dan Manusia
Sabtu, 18 Mei 2024 18:10 WIB
Cristiano Ronaldo Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia, Lionel Messi Urutan Berapa?
Sabtu, 18 Mei 2024 09:25 WIB
Akhir Pekan Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir
Sabtu, 18 Mei 2024 16:24 WIB
Panwascam Belum Dilantik, Bawaslu Meranti Ambil Alih Pembentukan PKD
Jum'at, 17 Mei 2024 13:10 WIB
Bentuk Tim Pemeriksaan Hewan, Distankan Pekanbaru Pastikan Ternak Penuhi Syarat Kurban
Kamis, 21 Maret 2024 21:59 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Buka Pesantren Kilat BKMT
Sabtu, 18 Mei 2024 14:42 WIB
Cina Peranakan di Malaysia dan Partisipasi Politik
Kamis, 16 Mei 2024 11:55 WIB
Cek Harga Emas Antam Hari Ini , Sebulan Naik 1,29%
Selasa, 23 Januari 2024 19:33 WIB
13 UPT Puskesmas di Bengkalis Sandang Akreditasi Paripurna
Jum'at, 17 Mei 2024 09:55 WIB
Euro 2024: N'Golo Kante Kembali Dipanggil Timnas Prancis
Rabu, 28 Februari 2024 19:24 WIB
Pj Walikota Lepas Rombongan Pawai Taaruf MTQ ke-56 Pekanbaru 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:02 WIB
Antisipasi Kecurangan, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Memantau Pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 13:32 WIB
Ketua DPRD Muhammad Sabarudi Hadiri Pelantikan Pengurus PD BKMT
Minggu, 14 Januari 2024 12:31 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Keberadaan Pengungsi Jangan Ganggu Kenyamanan Warga
Jum'at, 15 Maret 2024 19:00 WIB
FOX Hotel Pekanbaru Hadirkan "Kampuang Babuko" selama Bulan Ramadan
Kamis, 08 Februari 2024 14:55 WIB
Usai Pemilu, DPRD Pekanbaru Berharap Masyarakat Bisa Fokus ke Perekonomian
Sabtu, 18 Mei 2024 08:37 WIB
BRK Syariah Memperkuat Komitmen pada GNPIP Wilayah Sumatera Melalui Pembiayaan Perbankan
Jum'at, 17 Mei 2024 05:25 WIB
Hamas Ungkap Lebih 100 Akademisi di Gaza Tewas
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 18 Mei 2024
Berlangsung Meriah, Pawai Waisak di Pekanbaru Diikuti Ribuan Peserta
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
GC Korean BBQ & Hotpot - Cols Froy Mal Pekanbaru Bersertifikat Halal
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
03
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
04
Minggu, 12 Mei 2024 13:10 WIB
CFD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Ini Penyebabnya
05
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita