"Korban merupakan warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. " Korban diduga penyakit komplikasi yang sudah dideritanya selama dua tahun terakhir, " ujar Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, melalui Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Senin (21/11)
Korban ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya, Robi Irawan (37) dan Ilham (48). "Korban terkunci dari dalam kantor dan saksi mendobraknya. Saksi kaget melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, " terang Deni.
Ditambah Deni, kejadian ini bermula pada Minggu (20/11) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, Roni Irawan melaksanakan piket di TPR Bangkinang, tidak ada melihat korban yang kesehariannya tinggal di Kantor Dishub Kampar tepatnya di sebelah Kantor TPR.
Kemudian Roni mencoba menghubungi korban dengan menggunakan handphone (Hp) namun korban tidak mengangkatnya. Kemudian saksi memanggil Ilham dan Dedi untuk melihat korban karena pintu kantor dalam keadaan terkunci.
Setelah itu, para saksi mendobrak pintu kantor dan ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Penyesawan Kecamatan Kampar dengan menggunakan ambulan.
Keluarga korban tidak mengijinkan jenazah dibawa ke Rumah Sakit untuk di VeR dengan alasan korban sudah lama mengidap penyakit komplikasi.
"Unit Reskrim meminta keluarga untuk membuat surat pernyataan penolakan atau tidak mengijinkan dilakukan VeR serta autopsi," tutur Deni.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |