Acara ini juga dihadiri oleh Kompolnas, pihak Kepolisian Daerah serta pajabat utama Polda Riau dan Pegawai Kemenkum dan HAM Provinsi Riau.
Dimana, MoU ini membahas pencegahan dan penangkalan (Cekal,red) masuknya paham Radikalisme yang dilakukan oleh WNI dan WNA melalui pintu masuk pelabuhan udara dan laut diwilayah Provinsi Riau.
Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, dalam sambutannya menyebutkan, penandatanganan MoU ini memiliki arti strategis mengingat secara kelembagaan Polri dan Kemenkumham, khususnya Bidang Keimigrasian memiliki peranan penting dalam upaya cekal paham radikalisme.
"Paling utama untuk mencegah masuk dan keluarnya orang orang yang terlibat dalam penyebaran paham radikalisme, " ucap Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, sekarang ini banyak masyarakat dari kalangan muda dan tua telah masuk kedalam kelompok radikal ISIS yang sering didengar siseluruh dunia baik mancaneraga pun. Ditegaskan Kapolda, untuk itu perlu dukungan dari kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian.
"Mari ikut bergabung dalam melakukan pemberantasan radikalisme yang masuk ke negara kita, karena dukungan dan kerja sama polisi dengan masyarakat kita bisa bersatu mengusir dan menangkal paham radikalisme yang masuk, " kata Zulkarnain.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian kepada wartawan usai penandatanganan MoU membenarkan pihak Imigrasi memiliki peran penting masuknya paham radikalisme.
"Imigrasi itu kan pintu gerbang masuk dan keluar, baik warga Indonesia maupun warga negara asing, " Ferdinan tuturnya.
Ditambahkan Ferdinan, setelah penandatanganan kesepakatan bersama itu, akan disusul dengan sosialisasi, koordinasi Polda Riau dengan pihak Kemenkumham.
Penandatanganan kesepakatan itu langsung dilakukan Kepala Polda (Kapolda) Riau Brigjen Pol Zulkarnain dan Kepala Kanwil Departemen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ferdinan Siagian.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |