Razia dilakukan selama hampir sepuluh jam. Razia digelar dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB dengan melibatkan 48 petugas gabungan dari BNN, Polda Riau, Imigrasi serta Bea dan Cukai.
Di Bandara SSK II, petugas memeriksa sejumlah pesawat domestik asal luar negeri dan penumpangnya.
"Ada delapan pesawat domestik yang diperiksa," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun.
Sementara di Pelabuhan Sungai Duku, petugas memeriksa empat kapal cepat atau speedboat dan penumpangnya. Satu kapal dari Singapura dan dua dari Malaysia.
"Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan narkoba," ujar Haldun. Haldun menjelaskan, razia bertujuan mengantisipasi masuknya orang-orang dan narkoba melalui transportasi udara dan darat.
"Kita cegah penyelundupan narkoba dari luar negeri yang dibawa melalui pesawat dan kapal laut," tegas Haldun.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |