PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik kepolisian masih melengkapi berkas perkara Alex Iskandar Putra (28), tersangka pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32). Tersangka tega membunuh korban yang merupakan istrinya sendiri.
Ketika dibunuh, korban sedang hamil 6 bulan, dan dikubur di bekas septic tank yang berada di sekitar rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat, 21 Mei 2021.
Alex ditangkap di Ngajuk, Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore. Polisi terpaksa menghadiahi kaki bagian kiri tersangka dengan timah panas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, penyidik masih melakukan proses pemberkasan terhadap Alex. "Proses pemberkasan tersangka dilanjutkan oleh Polres (Kampar)," ujar Teddy, Senin (5/7/2021).
Pria jebolan Akpol 1999 itu, menyebut berkas tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan guna diteliti kelengkapannya. "Kita segera tahap I (penyerahan berkas)," kata Teddy.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga.
"Jam 12 siang terjadi cekcok di rumahnya di Griya Sakti, Tapung. Dua anak korban ada di rumah. Korban didapur, tersangka memiting dan mencekik korban hingga jatuh tidak sadarkan diri," jelas Agung, Rabu (23/6/2021).
Kemudian, tersangka membawa korban ke kamar. Ternyata korban masih bernapas hingga pelaku membekap korban dengan bantal sampai dipastikan meninggal.
Hari itu juga, tersangka mengantarkan kedua anaknya ke rumah kerabatnya dan memikirkan cara untuk menghilangkan jejak. "Setelah itu, pelaku meminta tukang kebunnya menggali lubang di depan rumah," ucap Agung.
Setelah itu, tersangka meminta tukang kebun pergi bersih-bersih rumah kakak korban. Pelaku kemudian memasukkan korban ke galian lubang tadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 30 Mei, tersangka pergi ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Mengetahui dirinya diburu polisi, tersangka kabur ke Jakarta dan menemui teman dekat perempuannya.
Dari Jakarta, tersangka ke Jawa Tengah hingga akhirnya ke Nganjuk, Jawa Timur. Tersangka diamankan saat bersembunyi di sebuah gudang pada 22 Juni, dan dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.