MERANTI (CAKAPLAH) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas bupati nonaktif HM Adil SH.
Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/6/2023).
Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak Agustus 2021 itu resmi dihentikan oleh Pemda Meranti. Ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 500/SETDA/2023/104 tertanggal 30 Mei 2023, dan Surat Dinas Kesehatan nomor 400/Dinkes-Yankes/713 tanggal 16 Juni 2023.
Adapun yang menjadi alasan Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan program berobat gratis cukup menggunakan KTP ini, tambah Fahri, karena terbentur aturan. Dimana, sesuai Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri sebagian atau seluruhnya jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaatnya sama JKN.
"Termasuk skema ganda, seperti BPJS dan KTP ini. Dari dasar itulah kami tentunya meminta arahan pimpinan dan OPD terkait," kata Fahri.
Sejauh ini, tambah Fahri, masyarakat Kepulauan Meranti yang ditanggung BPJS (dana pusat) baru sekitar 115.000-an jiwa. Kemudian, pada skema budget sharing (Pemprov Riau - Kabupaten Kepulauan Meranti) baru mencover sekitar 26.141 jiwa.
"Yang jelas, dengan penghentian program berobat gratis pakai KTP, kami tentu akan memilah ulang data-data kepesertaan BPJS. Bagi yang mampu, kita keluarkan dan jadi peserta BPJS mandiri," ujar Fahri.
Rokhaizal selaku Staf Ahli Bupati menambahkan, masyarakat harus paham dengan kondisi ini. Katanya, Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kesusahan. Oleh karena program berobat gratis pakai KTP terbentur aturan, mau tak mau harus diikuti, agar tak salah di mata hukum.
"Perlu kami tegaskan, ini bukan karena ganti pimpinan lalu ganti kebijakan, bukan ya. Ini karena aturan," tegas Rokhaizal.
Ditambahkannya lagi, saat ini Pemkab Meranti (Diskes, Disdukcapil, Disos dan PMD) sedang mencari formula yang pas, sehingga jaminan kesehatan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti kembali tercover. Katanya, ada beberapa hal tengah dilakukan, diantaranya, memilah ulang data kepesertaan BPJS yang selama ini diikuti masyarakat Kota Sagu baik yang susah maupun yang senang.
"Ini kerja berat Diskes, dan tak bisa dikerjakan sendiri. Makanya kita minta bantu beberapa OPD untuk memilah data BPJS. Hasil rapat kemarin, sudah disiapkan 5 operator untuk melakukan pengecekan NIK. Target kita selama dua pekan," beber Rokhaizal.
Perjalanan Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Pasca dilantik 2020 silam, HM Adil SH MM (bupati nonaktif Kepulauan Meranti) mendapat banyak keluhan tentang kesehatan. Saat itu, muncul ide atau gagasan Adil untuk membuat program berobat gratis cukup menggunakan KTP sebagai syarat administrasinya. Sementara bayaran, dibebankan pada keuangan daerah.
Untuk legalitas berobat dengan KTP, Pemda menerbitkan Perbup no 49 tahun 2021 (sekitar Bulan Agustus). Tentang Pedoman teknis penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah dengan menggunakan kartu tanda penduduk bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sejak saat itu, Pemda terus melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit se-Indonesia. Setidaknya, sudah ada 9 rumah sakit meneken MoU dengan Pemkab Kepulauan Meranti, mulai dari RS yang ada di Pulau Sumatera hingga di Pulau Jawa.
Rentang waktu Agustus 2021 hingga Desember 2022, dari program ini telah menelan anggaran sebesar lebih kurang Rp 10 miliar. Dimana, Rp6,2 miliar dari Rp10 miliar itu, masih menjadi hutang di banyak rumah sakit yang telah bekerjasama.
Tahun ini, diakui Fahri, sejak Januari hingga Mei 2023, mereka telah menambah hutang sebesar lebih kurang Rp 700 juta.
Sebenarnya, diakui Fahri, pasca keluar Permendagri 84 tahu. 2022 itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti. Namun, program terus dilanjutkan mengingat peraturan itu baru keluar.
"Tapi yang jelas, kita sudah surati ke semua rumah sakit yang bekerjasama untuk menghentikan program berobat gratis pakai KTP ini," ujar Fahri.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintahan |