PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jalan Hangtuah macet akibat parkir yang mengisi sisi kiri dan kanan jalan. Padahal, di lokasi tersebut sudah jelas ada rambu larangan parkir.
Pantauan CAKAPLAH.com, Kamis (18/4/2024) sejumlah kendaraan parkir di Jalan Hangtuah, tepatnya samping Gedung Telkomsel. Kendaraan yang parkir mengisi sisi kiri dan kanan Jalan Hangtuah hingga Tugu Bambu Kuning.
Akibat parkir dari dua sisi tersebut, Jalan Hangtuah mengalami penyempitan hingga mengakibatkan kemacetan. Apalagi saat jam sibuk seperti jam makan siang.
Ketika kendaraan keluar dari parkir, maka kendaraan yang saat itu sedang melintas terpaksa berhenti untuk memberi jalan. Akibatnya, kendaraan yang melintas harus mengantre, lantaran badan jalan digunakan untuk parkir.
Anehnya, di lokasi tersebut juga ada juru parkir yang diduga memungut tarif jasa parkir. Mereka juga terlihat mengatur kendaraan yang masuk dan keluar dari sisi jalan yang dilarang parkir.
Kondisi ini sudah lama berlangsung, namun tindakan tegas dari pihak perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tak memberikan efek jera. Seolah-olah, tindakan yang diberikan hanya berlaku pada saat razia.
Sementara di hari lain, pengendara tetap saja melanggar dan memarkirkan kembali kendaraan mereka di tempat yang dilarang.
Tak hanya di Jalan Hangtuah, kendaraan yang parkir sembarangan juga terpantau di sepanjang Jalan Diponegoro, depan RSUD Arifin Ahmad. Lokasi tersebut jelas-jelas sudah ada marka zig-zag sebagai tanda larangan parkir.
Namun, para pengendara tetap saja memarkirkan kendaraan mereka di Jalan Diponegoro depan RUSD Arifin Ahmad hingga simpang Hangtuah, tepatnya sebelum Tugu Bambu Kuning.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Terimakasih infonya, kami TL (tindak lanjut) ke UPT (unit pelaksan teknis) parkir," ujar Yuliarso.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |