PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi yang juga merupakan Ketua Pengurus Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR) bakal mengirim surat ke Kementerian Pendidikan terkait temuan dampak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di sejumlah sekolah negeri.
Husaimi menyebutkan bahwa dari laporan yang diterima pihaknya, ada sekolah menengah atas negeri di Pekanbaru yang masih melaksanakan pembelajaran daring atau belajar via zoom karena kekurangan ruangan, yang telah berlangsung selama satu semester.
Salah satu permasalahan kritis yang diungkapkan adalah temuan sekolah negeri yang melebihi kapasitas dengan memaksakan masuk hingga 46 siswa per ruangan, padahal seharusnya hanya 36 siswa sesuai regulasi.
Husaimi menekankan bahwa langkah ini merugikan kualitas pendidikan di Riau dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 23.
"Ada laporan dampak dari PPDB 2023, sekolah negeri melebihi kapasitas. Sekolah yang masih melakukan pembelajaran daring ini merugikan kualitas pendidikan anak-anak kita di Riau," katanya, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, aturan yang mengatur rombongan belajar maksimal 36 siswa per lokal seharusnya dijalankan oleh semua sekolah. Husaimi menekankan pentingnya kualitas dibandingkan kuantitas, dan payung hukum tersebut dibuat berdasarkan kajian akademis dan pertimbangan tertentu.
Selain persoalan itu, persoalan lain kata politisi PPP itu mencatat adanya penerimaan peserta didik untuk tiga SMA negeri yang wacananya akan dibangun, meskipun sekolahnya belum ada.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan aturan, dan Husaimi mengkhawatirkan bahwa siswa yang sudah diterima mungkin tidak diakui oleh kementerian jika terjadi pemindahan ke sekolah lain.
Dalam upayanya mencari solusi, Husaimi dan Pengurus PGSR Riau akan mengirim surat resmi ke Kementerian Pendidikan untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi. Mereka berharap agar permasalahan seperti ini tidak terulang pada PPDB tahun 2024.
Selain itu, Husaimi mengajukan pembukaan posko pengaduan terkait PPDB tahun ini untuk memastikan keberlanjutan penyelesaian masalah.
"Kami kirim surat ke Kementerian karena sudah banyak pelanggaran yang terjadi. Sekolah negeri tidak seharusnya menampung siswa melebihi kapasitas demi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), merugikan kualitas pendidikan. Perlu diperhatikan juga agar sekolah swasta mendapatkan subsidi untuk menerima siswa yang tidak tertampung di negeri, tetapi tetap menjaga kualitasnya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pendidikan, Pemerintahan |