PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun secara resmi melaunching program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau yang lebih dikenal dengan program Universal Health Coverage (UHC) di RSD Madani, Jumat (28/7/2023).
Dengan program itu masyarakat Pekanbaru cukup dengan menggunakan KTP saat berobat di fasilitas layanan kesehatan yang ada di Pekanbaru. Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini berlaku untuk semua warga Pekanbaru.
"Hari ini Pemerintah Kota secara resmi melaunching Program Jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah atau program UHC. Tentu ini sangat kita apresiasi, khususnya kepada untuk tim percepatan UHC," ujar Muflihun usai melaunching program UHC, Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan Pemerintah sudah berkomitmen agar pelayanan dasar kesehatan ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Kemarin di Bulan Januari kita sudah launching dokter on call dan hari ini kita melaunching program UHC yang juga program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP," cakapnya.
Disampaikan Muflihun, ini adalah bukti nyata Forkopimda Pekanbaru dalam mensupport dan mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat.
"Tentu harapan ke depan dengan dilaunching ini bisa menjadi motivasi dan semangat warga Pekanbaru untuk nantinya bersama berjalan dengan Pemko Pekanbaru. Pemerintah sudah menyiapkan semua sarana prasarana, termasuk hari ini untuk sarana kesehatan. Kedepan mohon kepada masyarakat untuk mendukung program-program dari Pemko Pekanbaru," cakapnya.
Dikatakan Muflihun, pihaknya telah membuat buku panduan terkait layanan apa saja yang dicover oleh program UHC. Brosur ini akan diperbanyak dan akan disampaikan ke masyarakat melalui camat lurah RT/RW dan juga Puskesmas.
"Kita sampaikan kepada Puskesmas dan rumah sakit agar program UHC ini bisa terlaksana dengan baik di Puskesmas dan rumah sakit. Kita harapkan masyarakat bisa terlayani dengan baik," sebutnya.
Direktur perencanaan dan pengembangan BPJS Pusat Dr.dr.Mahlil Rubi M.Kes yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan kesehatan itu adalah hak daripada warga negara Indonesia. Hak inilah yang diwujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan.
Jaminan ini baru sukses diselenggarakan apabila ada peran dari pemerintah. Baik dari pemerintah pusat ataupun daerah.
"Karena negara kita ini masih banyak dalam kelompok masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap. Beda kondisinya mungkin seperti di Jerman, Prancis atau negara Eropa yang mana seluruh masyarakatnya kerja di sektor formal, maka iuran seluruhnya bisa dibayar masyarakat itu sendiri," sebutnya.
Namun di Indonesia, masih banyak penduduknya berada di bawah garis kemiskinan atau sedikit diatas garis kemiskinan, sehingga tidak mampu untuk melakukan pembayaran iuran.
"Dan inilah yang telah dilakukan dilakukan oleh Pj Walikota Pekanbaru. Kita melihat beliau mencoba menjaga seluruh rakyatnya. Apabila sakit tak usah pusing mikir biaya berobat. Kalau dulu berobat harus jual harta atau minjam dulu, atau bahkan ke dukun. Bahkan ada yang hanya menerima takdir dari Tuhan. Tapi dengan adanya perlindungan kesehatan ini, maka hal demikian tak terjadi lagi," cakapnya.
Untuk itu pihaknya mengucapkan selamat masyarakat Pekanbaru yang telah memiliki perlindungan finansialnya. Artinya perlindungan dari keuangan keluarga apabila sakit tak perlu lagi jual ternak atau jual motor dan harta benda lainnya.
"Kita harap peran pemerintah seperti yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru bisa diikuti oleh seluruh Pemerintah daerah lainnya yakni memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui program UHC ini," ungkapnya.
UHC untuk Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau yang lebih akrab disebut Universal Health Coverage (UHC) diperuntukkan bagi semua masyarakat Pekanbaru yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan (Jamkes).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy usai launching program UHC kota Pekanbaru di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jumat (28/7/2023). Ia mengatakan program ini juga diperuntukkan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dalam artian masyarakat yang mau berobat.
"Untuk layanan kartu ini juga tak bisa digunakan untuk kecantikan atau estetik ya. Tapi khusus untuk pengobatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Zaini, Jumat (28/7/2023).
Disampaikan Zaini, adapun masyarakat yang bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah ini yang pertama adalah harus warga Pekanbaru yang punya NIK online. Bagi yang belum bisa mendatangi Disdukcapil untuk mengurusnya.
"Bagi masyarakat yang baru mempunyai bayi yang baru lahir tak perlu khawatir. Cukup secepatnya urus akta kelahiran, karena dalam 28 hari pertama ketentuannya jadi tanggung jawab Faskesnya karena mengikut ibu yang melahirkan," Cakapnya.
Kemudian syarat selanjutnya adalah masyarakat sakit yang mau berobat. Masyarakat yang sehat tidak diprioritaskan untuk mendaftar di program ini.
"Kemudian selanjutnya program ini khusus masyarakat yang bukan pekerja. Kalau pekerja kan jadi tanggung jawab perusahaannya dan menjadi tanggungjawab peserta BPJS itu sendiri. Jadi memang program ini khusus untuk masyarakat yang belum punya Jaminan kesehatan," ucapnya.
Namun bagi pemegang kartu BPJS tapi dinonaktifkan karena satu dan lain hal, maka bisa mendapatkan program ini.
"Mungkin walau punya kartu BPJS tapi nggak sanggup bayar iuran premi, maka bisa dibantu melalui program jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah ini," jelasnya.
Lebih lanjut Zaini mengatakan untuk program ini memang pelayanan ruang rawatan adalah seperti di kelas 3 BPJS. Apabila ada masyarakat yang ingin naik kelas maka tentu yang bersangkutan akan dikeluarkan dari program ini.
"Karena sesuai ketentuan kita hanya menyanggupi untuk layanan kelas 3," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |