

Pekanbaru (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru menilai, bahwa pengerjaan kerusakan jalan selama ini terkesan asal-asalan. Tak hanya itu dewan menilai pengerjaan jauh dari spesifikasinya.
Kerusakan beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru karena tidak berjalannya sanksi aturan proyek. Ironisnya lagi, OPD terkait mengaku minim anggaran. Padahal, jika memang dialokasikan sejak awal, maka perbaikan jalan rusak, bisa dikerjakan secara maksimal.
Tidak hanya itu, jika sanksi aturan proyek dijalankan sesuai perjanjian kontrak awal, maka kerusakan tidak lah separah yang terjadi saat ini.
"Sanksi ataupun denda dan kompensasi lainnya, itu adalah bagian dari penegakkan aturan proyek. Ketegasan tersebut yang selama ini kurang dari Dinas PUPR. Harusnya pemberi kerja serius menilai terhadap pelanggaran, beri tindakan tegas,’’ kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla.
Beberapa titik jalan yang rusak terdapat di Jalan Delima ada dua titik yang parah kerusakannya. Padahal baru sebulan ditambal sulam. Di belokan Jalan Lobak, Jalan Paus, serta jalan lainnya.
Termasuk halnya kerusakan jalan akibat galian di sejumlah titik. Baik itu eks galian IPAL, galian PDAM dan galian lainnya. Meski sudah diperbaiki, namun tidak sesuai dengan spesifikasi.
Terjadinya penurunan level, bergelombang dan terkesan tidak bermutunya pekerjaan tersebut.
Seperti yang banyak ditemui di Kecamatan Sukajadi, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan Mangga, Jalan Melati Bawah, Jalan Nenas, jalan antara Pasar Pusat dan Pasar Kodim, Jalan M Yamin dan lainnya.
"Ini bagaimana proses serah terima pekerjaannya. Kan ada tanggung jawab penuh pemeliharaan oleh kontraktor. Tapi tidak kita lihat, karena setelah digali dan diaspal lagi, kualitasnya buruk. Ini lah yang kita sebut sanksi aturan proyek tak pernah berjalan di Kota Pekanbaru ini," tegasnya.
Politisi PAN ini sangat menyayangkan kondisi tersebut, karena selain jalan tak bagus, juga menimbulkan genangan air.
"Kita heran kenapa ini terus menerus terjadi. Bagaimana sistem kerja Dinas PUPR dan OPD terkait lainnya. Harus seperti apa penegakan aturan di kota ini, agar jalan-jalan bisa diperbaiki, dan anggarannya tidak disunat," sebutnya heran.
Karena masih banyaknya jalan yang rusak, Roni Pasla menyarankan, agar Pemko tidak dulu berfikir untuk melanjutkan ke pekerjaan lanjutannya.
Tapi harus menyelesaikan dulu pekerjaan yang bermasalah sebelumnya.
"Jika perlu, harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Baik untuk Amdalnya maupun Andalalinnya. Karena kita lihat banyak dampak yang ditimbulkan selama ini. Dari segi lingkungan, lalu lintas hingga ekonomi masyarakat," harapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | ADV |






















01
02
03
04
05






