PEKANBARU (CAKAPLAH) - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera akan beroperasi di Pekanbaru. Program IPAL ini bertujuan untuk mencegah terjadinya rembesan tinja ke dalam air tanah.
"Kami telah memiliki perangkat untuk mengukur kandungan tinja yang masuk ke dalam bak pengolahan air limbah. Jaringan IPAL sedang dibangun di rumah tinggal dan bangunan komersil," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Alpa Paltini, di kantornya pada Kamis (24/8/2023).
Jika sudah terdapat sambungan rumah (SR) ke rumah warga dan bangunan komersil, maka septic tank tak lagi diperlukan. Seperti yang diketahui, septic tank yang terpasang di rumah warga sering kali berjarak dekat dengan sumur.
Secara umum, septic tank yang dibangun tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak kedap. Sebuah septic tank yang baik harus kedap dan tidak boleh bocor.
"Kami menemukan septic tank warga yang tidak pernah disedot sama sekali. Akibatnya, tinja bocor dan merembes ke dalam tanah. Oleh karena itu, program IPAL ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran air tanah," jelas Alpa. (Adv).
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |