PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lelang jasa angkutan persampahan di Kota Pekanbaru saat ini sedang berjalan. DPRD Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan opsi atau langkah lain jika nanti lelang molor atau batal.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla berharap, kejadian di awal tahun lalu terulang lagi di tahun 2022. Lelang jasa angkutan persampahan ini kata Roni sejak November sudah dilakukan instansi itu dan juga sudah lakukan pertemuan dengan DPRD untuk membicarakan persoalan sampah di Pekanbaru.
"Kita berharap ini tidak ada kemunduran lagi. Tapi kalau ada kemunduran, seperti peserta lelang kurang atau persyaratan yang tidak bisa dipenuhi peserta lelang. Harapan kita DLHK menyiapkan anggaran untuk adendum. Hasil pertemuan kita dengan DLHK memang sudah dianggarkan untuk satu atau dua bulan. Antisipasi. Besarannya tetap dibagi dengan nilai kontrak. Nilai kontrak sebesar Rp58 miliar dibagi 12 bulan itu yang disiapkan untuk satu apa dua bulan," kata Roni, Sabtu (11/12/2021).
Lelang jasa persampahan sudah tayang akhir November lalu di situs lpse.pekanbaru.go.id. Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan agar lelang tidak terkendala seperti awal tahun lalu.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar proses lelang jangan sampai tertunda lagi. Walikota tidak ingin kejadian awal tahun lalu terulang kembali.
"Kita ingatkan kejadian seperti tahun lalu jangan terulang lagi. Ini kita lebih awal, mudah-mudahan tidak tertunda lagi lelangnya," kata Walikota.
Ia meminta pertengahan Desember ini, pemenang lelang sudah diketahui. Jadi, masih ada jeda dua pekan untuk bersiap bagi operator angkutan sampah yang baru.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) lingkungan masing-masing. Warga harus membuang sampah di titik TPS terdekat sesuai jadwal membuang sampah agar tidak ada sampah luput terangkut.
Jadwal membuang sampah di TPS yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jadi buang sampah di TPS sesuai waktu membuang sampah, supaya semua sampah terangkut," jelasnya.
Di website lpse.pekanbaru.go.id itu, nilai pagi anggaran lelang jasa angkutan persampahan di zona satu sebesar Rp27,7 miliar. Sedangkan pagi anggaran zona dua sebesar Rp28,7 miliar.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |