PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru meminta pelaku usaha ikut menggaungkan lagi kearifan Budaya Melayu. Kota Pekanbaru indentik dengan Melayu. Namun sayang, nuansa Melayu tersebut kini sudah makin terkikis, bahkan makin hilang. Kondisi ini bisa dilihat di perkantoran pemerintah atau swasta, tempat kuliner, bandara, pelabuhan, terminal, pusat perbelanjaan, mal hingga tempat rekreasi.
Hal tersebut diakui oleh Anggota DPRD Pekanbaru yang juga tokoh Melayu Pekanbaru H Fathullah SH MH. Katanya, pemerintah dan pihak terkait, termasuk LAMR saat ini terlihat, agak kurang membumikan nuansa Melayu lagi di kota ini. Padahal, payung hukum atau Perda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, sudah disahkan pada tahun 2016 lalu.
"Kami sangat miris melihat ini. Makin ke sini makin hilang. Ini harus disemarakkan lagi, karena Melayu adalah identitas Kota Pekanbaru," harap Fathullah, Senin (21/12/2021).
Fathullah yang juga penasehat LAMR Pekanbaru ini menghimbau dan mengajak semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk mempertegas dan memperjelas lagi identitas Melayu di tempat usahanya.
Seperti halnya dengan mewajibkan para karyawannya memakai tanjak Melayu, atau identitas melayu lainnya di tempat usahanya. Karena sampai hari ini bisa dilihat, hampir tidak ada tempat usaha, kuliner atau pun cafe, yang mengusung identitas Melayu ini.
"Akan berbeda jika tempat usaha atau tempat sejenisnya memakai identitas Melayu. Setiap orang berkunjung akan terasa kemelayuannya. Daerah lain juga seperti ini, ciri khas daerah mereka yang ditonjolkan. Seperti di daerah Jawa, dan daerah Timur," akunya.
Belakangan ini, Fathullah tidak menampik banyak tempat usaha (terutama cafe dan tempat kuliner) lebih menonjolkan desain modern alias kebarat-baratan.
"Tidak ada nuansa Melayu. Kan sedih kita melihatnya," sebutnya.
Dia meminta, pemerintah dan LAM bisa menegakkan Perda ini. Bagi yang tidak mau melaksanakannya, sanksi sesuai yang ditetapkan di Perda tersebut.
"Kita inginkan Kota Pekanbaru ke depan, lebih dikenal orang akan kemelayuannya, ada identitas dan kearifan lokal tersendiri lah. Kita dari DPRD mendukung ini," tegasnya lagi.
Semangat DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru melahirkan Perda LAM ini, untuk membantu Pemko dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan dapat mengayomi masyarakat.
Terutama di bidang budaya dan Lembaga adat. Budaya Melayu pada hakekatnya budaya yang terbuka, yang mampu menyerap nilai-nilai positif budaya luar. Namun juga mampu menepis masuknya nilai negatif, yang dapat merusak atau mencemarkan nilai-nilai asas yang bersifat Islami,, terutama di tengah generasi muda.
Sebelumnya, LAM Kota Pekanbaru menilai Perda LAM ini dapat memperkuat upaya Pemko dalam mewujudkan 3 pilar pembangunan Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan yang Madani.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | ADV |