Pemkab Kampar Launching Aplikasi Perizinan SIPINTER, Ini Berbagai Kemudahan yang Ditawarkan
Kamis, 22 November 2018 07:21 WIB
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, saat peluncuran aplikasi Sipinter.
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi melaunching aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Perizinan Terpadu) untuk pelaku usaha dan masyarakat. Peluncuran ini dilaksanakan di halaman kantor DPMPTSP, Rabu (21/11/2018).
Aplikasi Sipinter merupakan aplikasi pelayanan publik dalam hal perizinan yang Aman, Nyaman, Cepat, Akurat, Konsekuen (ANCAK).
Kepala Dinas DPM-PTSP, Tarmizi, mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa Calo atau pihak ketiga. Sehingga informasi yang didapatkan lebih jelas dan mudah. Karena pada prinsipnya Pemkab Kampar telah mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin lainnya.
Pihaknya memberikan kemudahan dalam memberikan izin, sehingga masyarakat jangan lagi menganggap mengurus izin menjadi beban dan akan mengalami kesulitan. Di bagian depan telah ada petugas front office yang siap melayani masyarakat dan mereka dipantau CCTV. Sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.
"Aplikasi SIPINTER ini dapat diakses dimanapun karena menggunakan sistem online yang dapat dengan mudah dimonitor langsung dan telah menggunakan tanda tangan digital, dimana aplikasi SIPINTER diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kabupaten Kampar," ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan, Kementerian Perekonomian telah membentuk Lembaga Online Single Submission (OSS) yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi.
Mengenai aplikasi Sipinter, ini merupakan bagian dari program pemerintah yang mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, murah, transparan dan berkualitas.
"Tentu semua daerah siap atau tidak siap, mau tidak mau, ini harus dilaksanakan. Karena sudah ditetapkan presiden bahwa seluruh daerah harus melaksanakan sistem OSS," beber Tarmizi.
DPM-PTSP Kampar berkomitmen untuk melaksanakan perubahan sistem pelayanan yang begitu cepat ini dan Pemkab harus menyesuaikan. Menurut Tarmizi, ada puluhan perizinan yang bisa diurus melalui aplikasi Sipinter. Segala perizinan sudah dilimpahkan ke Dinas PMPTSP Kampar dan bupati tidak lagi menandatangani izin. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski tidak ada anggaran khusus, tapi program ini terlaksana berkat semangat dari staf dan tim di Dinas PMPTSP.
Sementara itu Kepala Bidang Perizinan, Ade Syahputra, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan langkah-langkah mengurus perizinan melalui online menggunakan aplikasi Sipinter. Langka pertama adalah dengan membuka aplikasi www.sipinter.kamparkab.go.id, kemudian login, membuat user ID.
Setelah memiliki user ID lalu dipilih izin apa yang akan diurus. "Persyaratannya kita up load ke sistem dan pesan notifikasi akan dikirim ke email. Persyaratan yang telah dikirimkan akan diverifikasi oleh front office dan dilanjutkan ke back office. Setelah itu diverifikasi oleh kepala seksi terkait dan dilanjutkan verifikasi oleh kepala bidang dan dilanjutkan koordinasi kepala bidang kepada sekretaris Dinas PMPTSP dan ditandatangani secara manual oleh kepala dinas.
"Ketika Kadis tekan ok, maka izin keluar secara online," beber Ade.
Kemudahan pelayanan juga diberikan kepada masyarakat yang akan mengurus izin yang datang ke kantor Dinas PMPTSP. Mereka akan dibantu oleh petugas front office dan membantu meng-up load ke sistem.
"Alurnya tetap online tapi ada kemudahan yang kita berikan," katanya.
Adapun izin yang bisa diurus secara online menggunakan aplikasi Sipinter secara penuh hanyalah untuk perizinan yang tidak terkait komitmen seperti perizinan praktek bidan. "Kalau perizinan seperti mengurus IMB harus turun dulu tim teknis, setelah itu dihitung retribusi yang dibayar," terangnya. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) perizinan yang tidak terkait komitmen bisa selesai selama tujuh hari kerja.
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dalam pengarahannya dalam acara peluncuran ini menyambut baik penggunaan aplikasi Sipinter apalagi ini tertuang dalam Nawa Cita yang ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan, birokrasi perizinan di Indonesia dan daerah masih menjadi hambatan bagi dunia usaha. Masyarakat dan kalangan dunia usaha menilai bahwa proses perizinan berbelit, prosedurnya tidak jelas dan tak jelasnya tenggang waktu, tak transparan dan biaya tinggi.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi beban pemerintah daerah karena berjalan efektif dan efisien. "Apa yang dilakukan DPMSTP merupakan suatu terobosan inovasi untuk memudahkan pelaku usaha mengurus izin," tegas Catur. Hal ini juga bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur, investasi dan industri serta menciptakan iklim usaha kondusif yang simpel.
Peluncuran aplikasi Sipinter ini dihadiri Asisten II Setdakab Kampar H Azwan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, forum komunikasi pimpinan daerah dan undangan lainnya.
Aplikasi Sipinter merupakan aplikasi pelayanan publik dalam hal perizinan yang Aman, Nyaman, Cepat, Akurat, Konsekuen (ANCAK).
Kepala Dinas DPM-PTSP, Tarmizi, mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa Calo atau pihak ketiga. Sehingga informasi yang didapatkan lebih jelas dan mudah. Karena pada prinsipnya Pemkab Kampar telah mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin lainnya.
Pihaknya memberikan kemudahan dalam memberikan izin, sehingga masyarakat jangan lagi menganggap mengurus izin menjadi beban dan akan mengalami kesulitan. Di bagian depan telah ada petugas front office yang siap melayani masyarakat dan mereka dipantau CCTV. Sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.
"Aplikasi SIPINTER ini dapat diakses dimanapun karena menggunakan sistem online yang dapat dengan mudah dimonitor langsung dan telah menggunakan tanda tangan digital, dimana aplikasi SIPINTER diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kabupaten Kampar," ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan, Kementerian Perekonomian telah membentuk Lembaga Online Single Submission (OSS) yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi.
Mengenai aplikasi Sipinter, ini merupakan bagian dari program pemerintah yang mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, murah, transparan dan berkualitas.
"Tentu semua daerah siap atau tidak siap, mau tidak mau, ini harus dilaksanakan. Karena sudah ditetapkan presiden bahwa seluruh daerah harus melaksanakan sistem OSS," beber Tarmizi.
DPM-PTSP Kampar berkomitmen untuk melaksanakan perubahan sistem pelayanan yang begitu cepat ini dan Pemkab harus menyesuaikan. Menurut Tarmizi, ada puluhan perizinan yang bisa diurus melalui aplikasi Sipinter. Segala perizinan sudah dilimpahkan ke Dinas PMPTSP Kampar dan bupati tidak lagi menandatangani izin. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski tidak ada anggaran khusus, tapi program ini terlaksana berkat semangat dari staf dan tim di Dinas PMPTSP.
Sementara itu Kepala Bidang Perizinan, Ade Syahputra, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan langkah-langkah mengurus perizinan melalui online menggunakan aplikasi Sipinter. Langka pertama adalah dengan membuka aplikasi www.sipinter.kamparkab.go.id, kemudian login, membuat user ID.
Setelah memiliki user ID lalu dipilih izin apa yang akan diurus. "Persyaratannya kita up load ke sistem dan pesan notifikasi akan dikirim ke email. Persyaratan yang telah dikirimkan akan diverifikasi oleh front office dan dilanjutkan ke back office. Setelah itu diverifikasi oleh kepala seksi terkait dan dilanjutkan verifikasi oleh kepala bidang dan dilanjutkan koordinasi kepala bidang kepada sekretaris Dinas PMPTSP dan ditandatangani secara manual oleh kepala dinas.
"Ketika Kadis tekan ok, maka izin keluar secara online," beber Ade.
Kemudahan pelayanan juga diberikan kepada masyarakat yang akan mengurus izin yang datang ke kantor Dinas PMPTSP. Mereka akan dibantu oleh petugas front office dan membantu meng-up load ke sistem.
"Alurnya tetap online tapi ada kemudahan yang kita berikan," katanya.
Adapun izin yang bisa diurus secara online menggunakan aplikasi Sipinter secara penuh hanyalah untuk perizinan yang tidak terkait komitmen seperti perizinan praktek bidan. "Kalau perizinan seperti mengurus IMB harus turun dulu tim teknis, setelah itu dihitung retribusi yang dibayar," terangnya. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) perizinan yang tidak terkait komitmen bisa selesai selama tujuh hari kerja.
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dalam pengarahannya dalam acara peluncuran ini menyambut baik penggunaan aplikasi Sipinter apalagi ini tertuang dalam Nawa Cita yang ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan, birokrasi perizinan di Indonesia dan daerah masih menjadi hambatan bagi dunia usaha. Masyarakat dan kalangan dunia usaha menilai bahwa proses perizinan berbelit, prosedurnya tidak jelas dan tak jelasnya tenggang waktu, tak transparan dan biaya tinggi.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi beban pemerintah daerah karena berjalan efektif dan efisien. "Apa yang dilakukan DPMSTP merupakan suatu terobosan inovasi untuk memudahkan pelaku usaha mengurus izin," tegas Catur. Hal ini juga bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur, investasi dan industri serta menciptakan iklim usaha kondusif yang simpel.
Peluncuran aplikasi Sipinter ini dihadiri Asisten II Setdakab Kampar H Azwan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, forum komunikasi pimpinan daerah dan undangan lainnya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | CSR |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
Selasa, 13 September 2022 21:04 WIB
PHE Kampar Sosialisasi Kegiatan Hulu Migas dan Serahkan Beasiswa di Kerumutan
Selasa, 24 Mei 2022 14:27 WIB
Pentingnya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Asian Agri Gelar Pelatihan Bagi UMKM Riau, Sumut, dan Jambi
Rabu, 12 Oktober 2022 21:31 WIB
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Minggu, 09 Oktober 2022 19:12 WIB
BSI dan BSI Maslahat Bantu Pembuatan Sumur Bor Yayasan Al Muslimin Dumai
Jum'at, 09 Juni 2017 19:45 WIB
RAPP Santuni Keluarga Almarhum Wartawan Riau
Kamis, 16 Maret 2017 18:23 WIB
Pemerintah dan Perusahaan Bersinergi Bangun Pelalawan
Minggu, 01 Oktober 2017 17:27 WIB
Puluhan Karyawan RAPP Siapkan Mental dan Perencanaan Finansial Sebelum Pensiun
Kamis, 19 Oktober 2017 20:05 WIB
Tanoto Foundation dan RAPP Tingkatkan Kualitas Guru di Kuansing
Jum'at, 12 Mei 2017 16:15 WIB
Ketua PKK: Anak-anak Pelalawan Harus Sehat
Sabtu, 22 Juli 2017 12:17 WIB
RAPP Berangkatkan 8 Karyawannya Menunaikan Ibadah Haji
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita