BUDAYA dan kearifan lokal adalah kekayaan bangsa yang perlu dilestarikan agar tidak punah dan hilang dimakan zaman. Generasi muda sepatutnya bangga dengan khazanah budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya. E.B Taylor mendefenisikan budaya sebagai suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebisaan lain yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan kearifan lokal dimaknai sebagai ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diwariskan turun temurun. Kearifan lokal juga diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Kearifan lokal merupakan pandangan hidup suatu masyarakat di wilayah tertentu, mengenai lingkungan alam tempat mereka tinggal. Pandangan hidup ini biasanya adalah pandangan hidup yang sudah berurat akar menjadi kepercayaan orang-orang di wilayah tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Kemajuan teknologi yang begitu pesat berdampak di semua bidang kehidupan. Tidak dipungkiri berbagai budaya dari luar masuk dan mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda dengan begitu cepat. Bila hal ini tidak disaring dan dipilah maka budaya luar terus menggerus dan menghilangkan budaya asli bangsa.
Salah satu cara untuk membendung budaya luar yang negatif adalah dengan memasukan tema budaya dan kearifan lokal di dalam kurikulum pendidikan. Mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia adalah generasi muda, dimana saat ini mereka ada di bangku sekolah.
Selaras dengan tujuan diatas, Pemerintah melalui program kurikulum merdeka membuat terobosan pembelajaran berbasis projek (Project based learning) yang disebut dengan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 yaitu Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 tentang Profil Pelajar Pancasila. Pembelajar sepanjang hayat, kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila merupakan gambaran pelajar Indonesia. Enam ciri utama Profil Pelajar Pancasila yakni: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik di lingkungan sekolah dilakukan melalui pembelajaran berbasis projek. Peserta didik diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi dan menampilkan berbagai tema dan isu penting mengenai beragam hal dalam sebuah projek. Salah satu tema utama yang diangkat pada projek penguangatan profil pelajar Pancasila yakni budaya dan kearifan lokal.
Projek ini nantinya ditampilkan dalam sebuah unjuk karya seperti pentas seni, karya tulis, film pendek, Poster, video ataupun unjuk kreatifitas lainnya. Ini merupakan bentuk implementasi dari kurikulum merdeka yang ditetapkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Adapun tujuan dari pelestarian budaya dan kearifan lokal melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila yaitu untuk mempertahankan kebudayaan luhur bangsa, lokalitas, dan identitas suatu budaya. Selain itu tujuan berikutnya adalah menumbuhkan citra dikalangan pelajar bahwa budaya tanah air adalah budaya yang bernilai tinggi sehingga terbangun sikap cinta terhadap budaya bangsa sendiri. Namun meskipun begitu pelajar Indonesia tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain. Perilaku pelajar Pancasila ini akan menumbuhkan rasa saling menghargai dan memungkinkan terbentuknya budaya baru yang positif tapi tidak bertentangan dengan budaya dan nilai luhur Pancasila.
Melestarikan budaya dan kearifan lokal melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga dimaknai sebagai suatu upaya menumbuhkan kebanggaan dan penghargaan terhadap produk budaya bangsa, kemauan mengadopsi filosofi-filosofi positif budaya menjadi dasar dalam berpikir, bertindak dan membuat sebuah keputusan, serta mampu menciptakan suatu produk budaya yang bernilai tinggi bahkan memiliki nilai jual.
Kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang ada dan hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia dan setiap kebudayaan daerah mempunyai kearifan tersendiri. Oleh karena itu, sudah selayaknya generasi muda wajib menjaga eksistensi budaya agar tetap menjadi kepribadian bangsa.
Penulis | : | Fatmawati, Guru SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kampus |