BENGKALIS (CAKAPLAH) - Empat Desa di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu (13/10/2022) di lapangan Kuala Mudo Kulim Desa Balai Makam.
Pembacaan naskah deklarasi 5 pilar STBM dilakukan langsung 4 kepala desa masing-masing Desa Tambusai Batang Dui, Simpang Padang, Desa Balai Makam, Desa Buluh Manis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten diwakili Koordinator Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Efrina Dewi SKM, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Kepala UPT Puskesmas Balai Makam, Babinsa dan Tokoh masyarakat setempat hadir menyaksikan deklarasi 5 pilar STBM tersebut.
Efrina Dewi SKM mengatakan, deklarasi ini bukan merupakan akhir dari proses STBM. Namun terdapat tugas lain yang lebih utama yaitu mempertahankan dan memonitoring kondisi lingkungan maupun perilaku agar tetap memenuhi Lima pilar STBM.
Menurut Koordinator Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, kegiatan deklarasi dimaksudkan dalam rangka upaya promotif dan kampanye peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah deklarasi penerapan STBM 5 pilar di 4 Desa di wilayah kerja UPT Puskesmas Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan. Yaitu Desa Tambusai Batang Dui, Simpang Padang,Desa Balai Makam, Desa Buluh Manis,"katanya, Jum'at (14/10/2022).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.
Sedangkan pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat.
“5 pilar STBM yang dimaksud adalah, pertama stop buang air besar sembarangan. Kedua, cuci tangan pakai sabun, selanjutnya pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, keempat pengamanan sampah rumah tangga, dan kelima pengamanan limbah cair rumah tangga, yaitu melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit," terang Efrina Dewi.
Kemudian Efrina menambahkan deklarasi yang digelar merupakan komitmen yang telah disepakati bersama sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis pada saat pertemuan sebelumnya.
"Adapun capaian Desa ODF Kabupaten Bengkalis saat ini 101 desa atau 65,16 persen. Artinya masih ada 14,84 persen atau 23 desa untuk mencapai 80 persen desa ODF untuk masuk dalam penilaian Kabupaten Kota sehat (KKS),"pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |