
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria bernama Yamardi menjadi korban aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Parit Indah, Pekanbaru pada Jumat (21/10/2022). Alhasil, handphone korban berhasil dicuri oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, pada saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor, ada kendaraan yang memepet dari arah sebelah kiri belakang.
"Salah satu pelaku yang duduk di bagian belakang langsung mengambil handphone korban yang terletak di dalam dashboard. Setelah berhasil mengambil handphone korban pelaku langsung melarikan diri," kata Dodi, Senin (24/10/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (22/10/2022), petugas memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku penadah beserta handphone milik korban yang telah dicuri.
Selanjutnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tadah bernama Andi Anauri yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru dan berhasil mengamankan 1 unit handphone Redme Note 9 milik korban.
"Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dodi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa motifnya yaitu handphone tersebut digadai untuk kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan keuntungan dari terima gadai tersebut.
"Jadi yang kami tangkap ini penadahnya. Sedangkan pelaku yang jambret tersebut saat ini masih kami kembangkan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |















01
02
03
04
05




