
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mengajak pihak kelurahan dan desa berkolaborasi tingkatkan Kabupaten Bengkalis sebagai Kota Layak Anak.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas P3A Raja Arlingga saat memimpin rapat koordinasi upaya percepatan kabupaten layak anak, Senin (31/10/2022) di ruang rapat lantai II kantor P3A.
Menurut Arlingga, Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak sudah ditetapkan sejak Tahun 2016. Namun predikatnya masih predikat Pratama atau tingkat dasar. Dalam upaya peningkatan kota layak anak ini, kolaborasi semua pihak diharapkan.
"Kita dapat bersinergi dan berkolaborasi membangun sistem hak anak untuk memenuhi hak anak. Butuh komitmen bersama untuk mewujudkan,"ucapnya.
Disebutkan, dari 8 program unggulan Bupati Bengkalis salah satunya adalah berkaitan dengan hak perempuan dan anak. Di Desa kata Arlingga, sudah dianggarkan dana Bermasa. Diharapkan, anggaran itu dapat mendukung percepatan peningkatan Bengkalis kota layak anak.
"Saya berharap melalui sinergi dan kolaborasi semua stakeholder melaksanakan kebijakan guna menjamin hak kepenuhan hak anak. Karena anak, adalah investasi kita untuk masa yang akan datang. Di desa ada dana Bermasa, kami berharap dana Bermasa dapat untuk percepatan peningkatan kabupaten layak anak, menunjang hak hak anak. Seperti taman bermain anak dan yang lain yang harus ditingkatkan,"terang Arlingga.
Kemudian, kepada desa dan kelurahan kepala Dinas P3A mendorong untuk membentuk Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (TBM). tujuannya agar hak anak dapat terpenuhi.
"Dan melalui TBM dapat mendeteksi kasus kasus kekerasan terhadap anak. Karena yang lebih tahu keadaan masyarakat tentu masyarakat itu sendiri. Kemudian bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak," imbuhnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




