PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kawanan pencuri di sebuah bengkel Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Pekanbaru berjumlah 3 orang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa pada hari Ahad kemarin telah terjadi pencurian di sebuah bengkel di Jalan SM Amin.
“Pada hari Senin ketiganya kita tangkap, inisial LP, YP dan WL,” kata Aspikar, Jumat (9/2/2023).
Aspikar menjelakan, kawanan pencuri berjumlah 3 orang mencuri peralatan mobil seperti velg, aki, hingga dinamo di bengkel tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan mereka telah beraksi di empat lokasi. Mereka mengaku barang dicuri itu akan dijual,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |