PEKANBARU (CAKAPLAH) - Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sugeng Riyanta, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih.
Permintaan itu disampaikan mantan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tersebut saat memberikan arahan kepada jajaran di Kejari Pekanbaru, Jumat (17/2/2023). Sugeng didampingi Plt Kajari Pekanbaru, Martinus Hasibuan, serta kepala seksi dan kepala subbagian.
"Koordinator Jamintel Kejagung mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pekanbaru karena telah berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Tentunya, predikat tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Bambang menyebut, kunjungan tersebut masih terkait Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tematik dan Asistensi Indeksasi yang telah disampaikan Wakil Jaksa Agung, Sunarta.
Plt Kajari Pekanbaru Martinus Hasbuan, kata Bambang, menyampaikan lembaga yang dipimpinnya telah meraih predikat WBK pada tahun 2019 dan WBBM pada tahun 2020. Martinus berharap arahan yamg disampaikan Koordinator Intel Kejagung bisa dilaksanakan.
"Dengan kedatangan Koordinator pada Jamintel Dr Sugeng Riyanta beserta Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI itu, Plt Kajari Pekanbaru berharap mendapat arahan dan bimbingan agar dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM yang telah diraih," tutur Bambang.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |