

SIAK (CAKAPLAH) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak dalam tahun ini memiliki program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang akan digelar di 28 titik se-Kabupaten Siak.
Sasaran sosialisasinya adalah pelajar dan masyarakat umum. Tahun lalu, sosialisasi P4GN ini hanya digelar 14 titik di 14 kecamatan yang ada.
"Tahun-tahun sebelumnya, sasaran sosialisasi kita itu adalah pelajar. Namun mulai tahun ini, kita juga melakukan sosialisasi tentang P4GN ini ke masyarakat," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Siak Syamsurizal, Jumat (7/4/2023).
Kegiatan ini, kata dia, merupakan respon dari instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memyebutkan Indonesia sudah darurat narkoba.
Syamsurizal mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan aksi untuk pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Siak.
"Dikarenakan BNK di Siak tidak ada, maka kegiatan sosialisasi ini dititipkan di Kesbangpol," katanya.
Sosialisasi P4GN ini sudah digelar di 3 titik, pertama di Kampung Lalang Kecamatan Sungaiapit, Kampung Dosan Kecamatan Pusako dan Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak.
"Nanti setelah ini dilanjutkan di Kampung Kotoringin Kecamatan Mempura," kata Syamsurizal.
Sementara itu, salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kasat narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak. Dia mengatakan Kabupaten Siak saat ini hampir semua daerah, sudah tersusupi penyalahgunaan narkotika.
"Tujuan kita, Riau Bersinar (Bersih dari narkoba) dan Siak Bersinar," kata Sihol.
Mirisnya lagi, lanjut Sihol, saat ini hampir semua kampung di Siak ini sudah disusupi penyalahgunaan narkotika. Pelaku dan pemakainya juga dari semua kalangan.
"Dari wiraswasta, petani, buruh, bahkan dari ASN juga, sudah terlibat penyalahgunaan narkotika," kata Sihol.
Sihol mengatakan, tahun 2022 lalu Polres Siak menerima laporan sebanyak 135 kasus narkoba, dengan tersangka 179 orang, barang bukti sabu 1,648,41 gram atau 1,6 kg, sedangkan ganja 6,036,8 gram atau 6 kg.
Untuk tahun 2023 ini, rentang waktu Januari hingga Maret, Satnarkoba Polres Siak sudah menerima laporan 46 kasus, dengan barang bukti 320,29 gram sabu, 27,32 gram ganja, 4 batang pohon ganja dan ekstasi 10 butir.
Selain Kasat Narkoba Polres Siak, Kesbangpol Siak juga menghadirkan narasumber fasilitator dan motivator Windu Rukmana. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05



