
Polling

AMPR Pertanyakan Kelanjutan Kasus Bansos Dan Hibah Kabupaten Siak
Kamis, 13 April 2023 12:47 WIB

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-provinsi Riau (AMPR), Kamis (13/4/2023) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah Kabupaten Siak pada 2014 - 2019 yang hingga kini belum juga menemukan ujungnya.
Koordum AMPR, Zulkardi mengatakan lambannya proses pengungkapan kasus ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
"Hari ini Kami kembali menyambangi kejaksaan dalam rangka mempertanyakan kasus bansos dan hibah Siak yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan belum ada penetapan tersangkanya. Kami yakin pak Kajati (Dr Supardi) sangat paham permasalahan ini, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus di Kejagung yang mendalami perkara ini,"ujar Zulkardi.
Bukan hanya mempertanyakan penetapan tersangka, AMPR kata Zulkardi juga mengklaim bahwa pihaknya juga turut memberikan beberapa bukti yang menjelaskan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019
"Kami telah memberikan hasil kajian dan telaah kami sebagai control sosial kepada bapak Dr. Supardi dalam menetapkan tersangka atas perkara Dana Bansos Dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019. Hasil kajian kami ini mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dengan nomor : PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021dimana keputusannya ialah agar penyelidikan dapat terus dilanjutkan,"paparnya.
Berdasarkan hasil kajian AMPR terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019, negara mengalami kerugian cukup besar dan paling tidak atas uji petik AMPR ditemukan kerugian negara sebesar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar dari penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak ini.
Dijelaskannya lagi, AMPR memulai kajian dari adanya SK yang dikeluarkan Bupati Siak tentang daftar penerimaan Bantuan Sosial, namun atas SK tersebut terdapat perbedaan yang ditemukan adanya nota dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak kepada Bank BRI cabang Siak dengan Jumlah yang tidak sesuai atas daftar nama penerima bantuan sosial untuk rumah tangga miskin dan orang tua terlantar.
"Dari Kajian Kami AMPR yang telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, OJK dan BI menemukan bukti bahwasanya terjadi penyimpangan dalam penyaluran melalui transaksi keuangan"
"Hal ini dibenarkan atas pelaporan PPATK setelah dilakukannya pemeriksaan kembali kepada pihak Bank penyalur dimana ada ditemukannya transfer yang janggal dari rekening atas nama bantuan asistensi sosial milik dinas sosial kabupaten Siak, dimana transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2019 dengan uraian Transaksi Debit dengan keterangan Remark SAL.PRASKTL IIIV sebesar 551.000.000 dan Masih banyak lagi bukti bukti yang memberatkan adanya penyimpangan sehingga tidak bisa kami sebutkan semuanya untuk saat ini," papar Zulkardi
Dengan adanya beberapa bukti kajian itu sambungnya, AMPR mengambil kesimpulan bahwa penyaluran dana hibah pada bagian kesra Setda Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 334.181.412.870 sedangkan untuk penyaluran dana bansos Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 142.534.660.000 dimana hal ini dapat memberatkan.
"Karena tak ingin ada yang tersandera pada tahun politik 2024 mendatang makanya AMPR hari ini mempertanyakan Penetapan tersangka kepada Kejati Riau dalam kewenangannya memberikan kepastian hukum," pungkasnya
Koordum AMPR, Zulkardi mengatakan lambannya proses pengungkapan kasus ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
"Hari ini Kami kembali menyambangi kejaksaan dalam rangka mempertanyakan kasus bansos dan hibah Siak yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan belum ada penetapan tersangkanya. Kami yakin pak Kajati (Dr Supardi) sangat paham permasalahan ini, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus di Kejagung yang mendalami perkara ini,"ujar Zulkardi.
Bukan hanya mempertanyakan penetapan tersangka, AMPR kata Zulkardi juga mengklaim bahwa pihaknya juga turut memberikan beberapa bukti yang menjelaskan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019
"Kami telah memberikan hasil kajian dan telaah kami sebagai control sosial kepada bapak Dr. Supardi dalam menetapkan tersangka atas perkara Dana Bansos Dan Hibah Kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019. Hasil kajian kami ini mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dengan nomor : PRINT-27/L.4/Fd.1/05/2021dimana keputusannya ialah agar penyelidikan dapat terus dilanjutkan,"paparnya.
Berdasarkan hasil kajian AMPR terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos kabupaten Siak Tahun 2014 - 2019, negara mengalami kerugian cukup besar dan paling tidak atas uji petik AMPR ditemukan kerugian negara sebesar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar dari penyaluran dana bansos dan hibah kabupaten Siak ini.
Dijelaskannya lagi, AMPR memulai kajian dari adanya SK yang dikeluarkan Bupati Siak tentang daftar penerimaan Bantuan Sosial, namun atas SK tersebut terdapat perbedaan yang ditemukan adanya nota dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak kepada Bank BRI cabang Siak dengan Jumlah yang tidak sesuai atas daftar nama penerima bantuan sosial untuk rumah tangga miskin dan orang tua terlantar.
"Dari Kajian Kami AMPR yang telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, OJK dan BI menemukan bukti bahwasanya terjadi penyimpangan dalam penyaluran melalui transaksi keuangan"
"Hal ini dibenarkan atas pelaporan PPATK setelah dilakukannya pemeriksaan kembali kepada pihak Bank penyalur dimana ada ditemukannya transfer yang janggal dari rekening atas nama bantuan asistensi sosial milik dinas sosial kabupaten Siak, dimana transaksi terjadi pada tanggal 31 Desember 2019 dengan uraian Transaksi Debit dengan keterangan Remark SAL.PRASKTL IIIV sebesar 551.000.000 dan Masih banyak lagi bukti bukti yang memberatkan adanya penyimpangan sehingga tidak bisa kami sebutkan semuanya untuk saat ini," papar Zulkardi
Dengan adanya beberapa bukti kajian itu sambungnya, AMPR mengambil kesimpulan bahwa penyaluran dana hibah pada bagian kesra Setda Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 334.181.412.870 sedangkan untuk penyaluran dana bansos Kabupaten Siak memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 142.534.660.000 dimana hal ini dapat memberatkan.
"Karena tak ingin ada yang tersandera pada tahun politik 2024 mendatang makanya AMPR hari ini mempertanyakan Penetapan tersangka kepada Kejati Riau dalam kewenangannya memberikan kepastian hukum," pungkasnya
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Jeff |
Kategori | : | Serantau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Beberapa partai politik sudah mengumunkan kandidat yang akan mereka usung sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024. Dan ada juga yang sedang membangun koalisi. Dari nama-nama yang mencuat saat ini, siapa bakal Capres pilihan Anda?
Artikel Terkait

Senin, 29 Mei 2023 20:44 WIB
121 JCH Siak Bakal Dilepas Bupati Pekan Ini, Alfedri: Jaga Fisik dan Mental

Senin, 29 Mei 2023 20:41 WIB
Bupati Siak Panen Salak Madu di Dayun

Selasa, 21 Februari 2023 20:22 WIB
Kawal Penetapan Harga TBS Sawit, Kajati Riau Raih Penghargaan dari APKASINDO

Jum'at, 24 Februari 2023 20:20 WIB
Semua SD di Kotogasib Ikut Training Komite Bisa, Program Astra Cerdas

Rabu, 22 Februari 2023 21:09 WIB
Pasar Murah Kembali Digelar di Mempura, Emak-emak Langsung Nyerbu

Selasa, 09 Mei 2023 18:09 WIB
Bupati Siak Buka Belajar Bersama di Museum Balai Rung Sri, Diikuti Ratusan Peserta Didik

Jum'at, 05 Mei 2023 20:47 WIB
Bupati Siak Resmikan Masjid Raya Kerinci Kanan

Kamis, 18 Mei 2023 21:37 WIB
76 Murid SDN 01 Siak Lulus, Wabup Husni Minta Orang Tua Usahakan Anaknya Minimal S1

Selasa, 16 Mei 2023 17:46 WIB
Pantau Aktifitas Bongkar Muat, Kapolres Susuri Sungai Siak

Rabu, 10 Mei 2023 18:26 WIB
Bupati Siak Hadiri HSE Awarness PT BSP


Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru

Topik

Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

Selasa, 30 Mei 2023
AXA Mandiri Catatkan Kinerja Positif di 2022, Beri Nilai Tambah pada Berbagai Pemangku Kepentingan
Selasa, 30 Mei 2023
Lepas JCH, Ini Pesan dan Harapan Bupati Kasmarni
Selasa, 30 Mei 2023
Sukses Digelar, Tau-Tau Fest 2023 Berlangsung Meriah
Selasa, 30 Mei 2023
Diramaikan Pemain Bintang Dimasanya, Pemda Pelalawan Gelar Turnamen Sepak Bola U-40 Piala Bupati Zukri

Selasa, 16 Mei 2023
Dengarkan Suara Ini Bisa Bantu Meredam Mimpi Buruk...
Minggu, 07 Mei 2023
7 B2B E-commerce Populer Di Indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
Road to Enterpreneurship Witama School Bentuk Jiwa Pengusaha Sejak Dini
Selasa, 11 April 2023
Pererat Tali Silaturahmi, IHGMA Riau Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Minggu, 28 Mei 2023
Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit
Selasa, 16 Mei 2023
Ilmuwan Klaim Temukan Jejak Kaki Manusia Tertua di Dunia
Selasa, 11 April 2023
Lewat IDCamp x Kadin 2023, Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan dan UMKM
Kamis, 30 Maret 2023
7 Rekomendasi Aki Mobil Terbaik 2023

Senin, 29 Mei 2023
dr Odih Wahid Terpilih sebagai Ketua IDI Cabang Pekanbaru 2023-2026
Selasa, 02 Mei 2023
Ini 10 Kebiasaan yang Bikin Cepat Gemuk, Sepele tapi Sering Dilakukan
Rabu, 12 April 2023
Inilah Bahayanya Sakit Gigi Pada Anak Balita yang Tidak Terduga
Sabtu, 18 Maret 2023
Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang

Kamis, 25 Mei 2023
Profesor UIR Presentasikan Risetnya di Publisher Scopus Elsevier Jerman
Kamis, 25 Mei 2023
UIR Borong Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah X 2023
Rabu, 17 Mei 2023
Gelombang Pertama Usai, PCR Luluskan 204 Calon Mahasiswa Baru
Rabu, 17 Mei 2023
Raih IPK 3,91, Junaris Alfianto Jadi Pemuncak Wisuda Umri ke-24

Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Polling


Terpopuler
01
Jumat, 26 Mei 2023 12:52 WIB
Wanita Bersama Wabup Rohil di Kamar Hotel Ternyata Pejabat Dispenda
02
Jumat, 26 Mei 2023 11:31 WIB
Wabup Rohil Terjaring Razia Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel Pekanbaru
03
Sabtu, 27 Mei 2023 08:03 WIB
KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover
04
Jumat, 26 Mei 2023 15:34 WIB
Wabup Rohil dan Wanita yang Ngamar Bareng Dipulangkan, Polisi: Tak Ada Laporan
05
Jumat, 26 Mei 2023 20:10 WIB
Soal Wabup Rohil Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama ASN Wanita, Ini Kata Ketua PHRI Riau

Foto



Kamis, 16 Maret 2023
Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh
Senin, 13 Februari 2023
Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen
Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas


Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan


Selasa, 09 Mei 2023
Penguatan Moderasi Beragama: Percaya Diri dengan Agama Sendiri Bukan Berarti Membenci yang Lain
Minggu, 16 April 2023
Dimulai Sejak Awal Bulan, Polda Riau Buka Puncak Semangat Ramadhan Berbagi Dompet Dhuafa Riau
Rabu, 12 April 2023
Gerhana Matahari Hibrida Terjadi 20 April, Begini Tata Cara Salatnya
Rabu, 15 Maret 2023
340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru

Indeks Berita