ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut sudah diraih Pemkab Rohul 7 kali berturut-turut sepanjang Pemerintahan Bupati Sukiman.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Arman Syifa kepada Bupati Rohul Sukiman dan Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, Jum'at (16/6/2023) di ruang rapat Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Riau, Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru.
Sukiman mengatakan, pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, merupakan salah satu komitmen dirinya saat diamanahkan masyarakat Rokan Hulu menjadi Bupati Rokan Hulu.
Sukiman menyampaikan terimakasih kepada BPK RI atas selesainya pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ia mengaku Pemkab Rohul akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil catatan pemeriksaan yang telah di sampaikan.
"Alhamdulillah, pada hasil pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2022, Pemkab Rokan Hulu kembali meraih opini WTP dari BPK RI, ini artinya Rokan Hulu sudah 7 kali berturut-turut memperoleh opini WTP sejak tahun 2016," kata Sukiman.
Sukiman mengaku capaian tersebut akan terus dijadikan sebagai motivasi bagi ASN dan OPD untuk lebih baik dimasa yang akan datang dalam penyajian dan pengelolaan keuangan daerah.
Tentunya hasil ini Pemkab Rohul akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Propinsi Riau.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |