Pekanbaru (CAKAPLAH) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) baru saja melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji sebanyak 118 Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau, Rabu lalu (14/06/2023).
Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat ini dilakukan secara langsung oleh ketua harian sekaligus Wakil Ketua Umum Peradi, R Dwiyanto Prihartono.
Turut hadir Korwil Peradi Sumatera Barat, Riau, dan Kepri sekaligus Plt Dewan Pimpinan Cabang Peradi, Iwat Endri, Wakil Sekretaris Jendral DPN Peradi Dr (c) Yusril Sabri, Dewan Kehormatan Peradi Kota Pekanbaru Dr Suhendro.
R Dwiyanto Prihartono mengatakan, advokat sebagai profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanat untuk turun serta mewujudkan supremasi hukum.
"Tanggung jawab itu tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkan secara yuridis, melainkan kewajiban yang muncul dari tuntutan hati nurani,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta keadilan.
“Selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat dan disumpah. Semoga sukses dalam menjalankan tugasnya, selalu ingat akan sumpah dan memegang teguh kode etik advokat,” pintanya.
Di sisi lain, Korwil Peradi Sumatera Barat, Riau, dan Kepri sekaligus Plt Dewan Pimpinan Cabang Peradi, Iwat Endri mengajak seluruh advokat yang tergabung dalam Himpunan PERADI untuk bersatu dan kompak. Begitu juga dengan ketua wilayah juga harus memperhatikan seluruh anggotanya.
Dia juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diangkat dan disumpah. “Semoga mampu untuk bertanggung jawab dengan baik dan sukses dalam melaksanakan tugas profesinya,” ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Sekretaris Jendral DPN Peradi Yusril Sabri, Dewan Kehormatan Peradi Kota Pekanbaru Suhendro, Karo Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu Yusri Sabri menegaskan, pada pengangkatan yang dilaksanakan diikuti sebanyak 118 peserta, yang sudah memenuhi persyaratan.
“Advokat dituntut untuk dapat menjaga marwah, berkualitas dan memiliki integritas," ujar Yusri.
Sementara itu Advokat yang baru dilantik Widiarso SH mengucapkan terima kasih kepada DPN Peradi, dan Peradi Kota Pekanbaru yang membantu 118 advokat hingga dilantik dan disumpah.
“Saya ucapkan terima kasih, pesan dari Prof Otto, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pak Iwan Hendri, Pak Yusri Sabri, dan Ketua Panitia," cakapnya.
Widiarso merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Riau, lama berkecimpung sebagai jurnalis dan menyukai fotografi saat ini sedang menempuh pendidikan Magister Hukum di Unilak.***
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |