MERANTI (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kepulauan Meranti telah disahkan. Agar pelaksanaannya bisa maksimal, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar meminta masing-masing OPD untuk segera mengambil langkah.
Setelah disahkannya APBD 2024, Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan. Sebab, menurut Asmar, untuk mengesahkan Ranperda APBD tentu memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tak sedikit.
Selain itu, Asmar juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Ranperda tersebut ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.
"Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang, APBD 2024 disahkan. Kami mengucapkana terimakasih kepada pihak legislatif. Selain itu, kami juga menyampaikan permohonan maaf andai ada ditemui kendala-kendala saat pembahasan," ujar Asmar.
Paska disahkannya APBD 2024 Kepulauan Meranti, H Asmar memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.
"Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dengan dihadiri 21 anggota.
Adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti di antaranya; Pendapatan Daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.336.805.430.689 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp261.683.432.689 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.075.121.998.000.
Belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.376.216.704.182. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp63.511.323.400, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21.000.000.000, pembiayaan Netto sebesar Rp 42.511.323.400. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.100.049.907.
Sebagai catatan dan rekomendasi, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan menyampaikan beberapa hal diantaranya ; Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar target pendapatan pada APBD tahun 2024 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan kepada OPD penghasil, untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pendapatan pajak, retribusi daerah, dan pemakaian aset daerah.
Badan Anggaran menyampaikan saran kepada Pemerintah daerah, untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber yang bisa dioptimalkan. Oleh karena selama ini, dukungan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti masih bergantung pendapatan transfer dari pusat.
Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerahagar dapat membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga ketertinggalan dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar segera bisa ditingkatkan. (ADVERTORIAL)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |