PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pekan Institute menggelar diskusi publik dengan tema "Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan berkelanjutan dalam mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (25/1/2024). Acara digelar di Club House Green House, Jalan Duyung, Tangkerang Barat, Pekanbaru.
Diskusi ini dimeriahkan oleh narasumber berpengalaman, antara lain Ahmad Hijazi, Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau) dengan tema partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, dengan tema Peran Pengaduan Masyarakat bagi Perencanaan Pembangunan. Bappeda Riau dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Direktur Pekan Institute Ahmad Fitri mengatakan Pekan Institute menonjolkan peranannya sebagai pusat pemikiran kebijakan publik dengan fokus pada perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Keberadaannya yang strategis dekat dengan lembaga pelayanan publik seperti Ombudsman memberikan kesempatan bagi Pekan Institute untuk membawa pemikiran segar terkait kebijakan publik.
"Saatnya kita mendalami pemikiran terkait kebijakan publik, terutama dalam perencanaan pembangunan yang tidak hanya adil tetapi juga berkelanjutan," kata Ahmad Fitri, Kamis (25/1/2024) saat membuka sesi diskusi dengan narasumber.
Pekan Institute, katanya sebagai lembaga kajian kebijakan dan pelayanan publik yang baru berdiri, menginisiasi diskusi publik dengan tema "Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Publik."
Diskusi ini diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, melibatkan mereka dalam perencanaan pembangunan, dan mengevaluasi sejauh mana kebijakan perencanaan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau.
Dalam konteks awal tahun, di mana kegiatan pembuatan kebijakan publik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) biasanya berlangsung, Pekan Institute ingin memastikan bahwa topik ini didiskusikan secara mendalam untuk mencapai tujuan yang optimal.
Menurut Ahmad Fitri, pembangunan nasional merupakan hasil kolaborasi semua komponen bangsa. Pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah menjadi fokus utama. Pembangunan daerah harus memperhatikan kondisi dan potensi setiap daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan lokal dan nasional.
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 menjadi fondasi perencanaan pembangunan di Indonesia. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diatur untuk mencapai integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara berbagai aspek pembangunan.
Selain itu, perencanaan pembangunan melibatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan Tahunan Nasional. Pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah atas (top down dan bottom up) menjadi dasar perencanaan yang komprehensif sangat diperlukan.
"Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan otonomi daerah. Proses perencanaan partisipatif, dengan mekanisme musrenbang dari tingkat kelurahan hingga provinsi, dianggap penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |