SUNGAI AGUNG (CAKAPLAH) - Perjuangan panjang dan gigih masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar untuk mendapatkan kebun plasma dengan pola kemitraan dengan perusahaan akhirnya tercapai.
Ratusan masyarakat Desa Sungai Agung menghadiri acara syukuran yang diselenggarakan pengurus Koperasi Produsen Agung Madani Bersama di Desa Sungai Agung, Sabtu (9/3/2024) sore.
Acara ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang diwakili Kepala Dinas Peternakan, Perkebunan dan Kesehatan Hewan (Disnabunakeswan) Idrus. Selain itu turut hadir Ketua Koperasi Produsen Agung Madani Bersama Ahmadi yang juga menjabat sebagai Pj Kepala Desa Sungai Agung.
Dari pihak perusahaan sebagai mitra koperasi turut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Novriati Hilda Sibuea didampingi Manager Kemitraan PT Pedasa Enam Utama Namatu Siman dan sejumlah pimpinan serta staf perusahaan. Selain itu juga dihadiri Camat Tapung Sofiandi, Kapolsek Tapung, mantan Kepala Desa Aliantan Muhammad Rois Zakaria sekaligus juga sebagai pengurus koperasi, ninik mamak dari tujuh suku, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Peternakan, Perkebunan dan Kesehatan Hewan Idrus dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih kepada PT Padasa Enam Utana yang telah menunaikan kewajiban menyediakan lahan atau membuat kebun plasma sebanyak 20 persen dari total luas HGU yang dikuasai perusahaan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mendapatkan lahan kebun untuk meningkatkan perekonomiannya.
Ia mengatakan saat ini Pemkab Kampar telah memverifikasi nama-nama masyarakat calon penerima kebun plasma atau sebagai anggota koperasi di Desa Sungai Agung yang diberikan oleh kepala desa, ninik mamak dan camat.
Setelah proses verifikasi, maka Disnabunakeswan Kampar akan melanjutkan dengan pembuatan sk penerima kebun yang akan ditandatangani oleh Bupati Kampar.
“Nanti akan dilaporkan ke bupati dan buat sk penetapan nama pemilik di lahan 20 persen itu,” ujar Idrus.
Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga lahan secara bersama-sama dan kepada pengurus koperasi diingatkan harus bersikap transparan kepada masyarakat atau anggota koperasi.
“Kebanyakan koperasi gagal karena tidak transparannya pengurus kepada anggota,” ulasnya.
Selanjutnya pengurus koperasi diingatkan mengenai kewajiban melaksanakan rapat anggota tahunan setiap tahun yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan koperasi.
Ia juga mengingatkan anggota koperasi tidak memperjual belikan lahan mereka karena untuk mendapatkan lahan ini bukan dengan waktu yang sebentar.
Ketua Koperasi Produsen Agung Madani Bersama Ahmadi yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Agung dalam sambutannya menyampaikan, acara ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas adanya fasilitasi pembuatan kebun masyarakat di Desa Sungai Agung, Desa Aliantan dan Desa Giti oleh PT Padasa Enam Utama dimana kebun yang dibangun ini luasnya 20 persen dari total keseluruhan luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan.
"Kita mengajak seluruh masyarakat menjaga seluruh aset perusahaan yang ada di Desa Sungai Agung dan memberikan kenyamanan karena apabila masyarakat desa memberikan dukungan kepada perusahaan maka perusahaan akan bisa berkembang lebih baik dan ini akan mendukung perekonomian masyarakat," ujarnya.
Selain itu ia mengajak masyarakat dan ninik mamak bersatu padu membangun Sungai Agung.
Ia tak memungkiri bahwa kehadiran PT Padasa Enam Utama yang mulai membangun kebun di wilayah itu pada tahun 1990an silam telah memberikan dampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat.
Ia mengisahkan bahwa sebelum perusahaan masuk ke desa mereka, masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dengan mencari ikan di sungai.
Dengan adanya program kebun plasma maka ia berharap tidak ada lagi masyarakat Desa Sungai Agung yang miskin.
Pada kesempatan ini secara tegas Ahmadi juga berpesan kepada masyarakat penerima kebun plasma agar tidak menjual lahan kebun yang ia dapatkan. Dl
“Kalau dijual alamat akan sengsara. Walaupun sedikit dinikmati. Tak ada masyarakat yang kami persulit,” ujar Ahmadi.
“Kenapa ini disampaikan, karena kami sudah melihat tetangga kita, dapat program, setahun dua tahun dijual. Kami sudah buat aturan di koperasi bahwa lahan tidak boleh dijual,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar kedepan jangan ada muncul konflik m setelah ada pembangunan kebun.
“Jangan sampai seperti daerah lain. Barang yang sudah berhasil menjadi ribut. Sebelum ada kita tak ribut. Setelah ada kita ribut,” ulasnya.
Ahmadi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar, camat, pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat sehingga perjuangan mendapatkan lahan 20 persen dari total luas HGU PT Padasa bisa berhasil.
Selain itu ia juga menyampaikan permohonan maaf selaku orang dan pihak yang dipercayakan sebagai pengurus koperasi terdapat salah dan khilaf selama berjuang mendapatkan lahan.
Sedangkan Direktur Utama Padasa Enam Utama Novriati Hilda Sibuea menyampaikan, lamanya proses pembuatan kebun ini bukan karena perusahaan tidak bersedia namun karena mencari lahan di Riau tidaklah mudah.
“Mencari lahan yang benar-benar APL (Arena Penggunaan Lain), yang bersih dari hutan tidak bnyak lagi,” beber Novriati.
Ia mengaku bahagia dengan adanya pembangunan kebun plasma ini. Ia berharap kebun ini berhasil dikelola dengan baik dan selaku pengelola kebun inti yang lebih dulu terjun di bidang ini, perusahaan akan menjadi mentor dan akan membantu kerja di lapangan.
Novriati juga mengajak masyarakat menjadikan PT Padasa Enam Utama menjadi partner kerja dan saling mendukung agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.
Manager Plasma PT Pedasa Enam Utama Namatu Siman menambahkan, perjuangan mendapatkan lahan 20 persen ini sudah berjalan lama.
“Dengan susah payah ketua, sehingga terwujud sampai hari ini kemitraan yang 20 persen. Ini merupakan kewajiban perusahaan memfasilitasi kebun masyarakat sekitar,” katanya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |