PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hasil rekapitulasi Pemilu 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, penting untuk menghormati hasil Pemilu.
Dalam kesempatannya beberapa hari yang lalu, Datuk Evan Putra selaku Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Siak, yang berkedudukan di Kota Perawang Kabupaten Siak mendukung, mengajak serta menghimbau Masyarakat Provinsi Riau untuk menghormati Hasil Pemilu 2024.
"Yakni dengan tidak melakukan aksi - aksi anarkis atau perbuatan dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu kondusifitas situasi Kamtibmas di Provinsi Riau," ujarnya.
Jika ada hal - hal yang dianggap permasalahan/sengketa dalam hal tahapan Pemilu 2024, agar dilaporkan dan dipercayakan kepada pihak yang berwenang untuk dapat diselesaikan dengan cara yang sebaik - baiknya dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kemudian juga kita mengajak masyarakat Riau agar tidak mudah terpengaruh dengan isu - isu negatif yang bersifat Provokatif baik di Medsos maupun di Media Online serta Media Elektronik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, mari bersama - sama kita bersatu kembali menjaga Provinsi Riau ini untuk tetap aman dan kondusif," Cakapnya.
Selain itu, Datuk Sulaiman Selaku Plh DPD Khusus Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Hangtuah Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, yang berkedudukan di Kota Siak Sri Indra Pura mengatakan, Pemilu merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah diperjuangkan dengan luar biasa.
"Baik yang menang maupun kalah semua kita hargai karena mereka semua adalah aktor-aktor demokrasi," ucapnya.
“Dengan adanya mereka (peserta Pemilu), demokrasi bisa terpelihara dengan baik. Inilah yang perlu kita ingat," imbuhnya.
Lanjutnya, dalam hal adanya peserta Pemilu yang tidak menerima hasil penetapan KPU, maka konstitusi dan undang-undang (UU) menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh peserta Pemilu.
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |