

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rasa bahagia tak bisa disembunyikan Maini Efrita, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dia telah menerima surat keputusan (SK) relokasi penempatan guru PPPK 2022.
"Alhamdulilah tanggal 5 April 2024 SK relokasi kami sudah dibagikan secara simbolis. Sejak tanggal 17 April kemarin kami sudah bisa mendowload SK Relokasi kami di akun Sigma kami masing-masing," ujar Maini, Sabtu (20/4/2024).
SK Relokasi Penempatan Guru itu diberikan sebagai bentuk kepedulian Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Proses relokasi juga tak dipungut biaya satu sen pun kepada para guru.
Untuk mendapatkan SK Relokasi itu, Maini menyebutkan, awalnya banyak rintangan yang dihadapi para guru PPPK. Mulai dari pengumuman kelulusan keluar di SSCASN, di mana penempatan tidak sesuai harapan.
"Lebih separuh yang lulus PPPK penempatannya di luar sekolah induk. Padahal di sekolah induk kami, jam mengajar masih mencukupi," kata Maini.
Atas hal itu, Maret 2023, para guru PPPK melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi ke Gubernur Riau yang saat itu dijabat Syamsuar, selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.
Namun, sampai SK PPPK diterima, penempatan para guru belum berubah. Menghadapi kenyataan itu, banyak guru yang ingin mengundurkan diri karena terpisah jauh dari keluarga, anak-anak masih kecil dan orang tua sakit-sakitan.
Hal senada juga disampaikan Maria Megawati. Ia awalnya mengajar di SMKN 7 Pekanbaru harus menjalankan tugas mulia mendidik para siswa di SMKN 3 Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
"Saya mengajar selama kurang lebih 7 bulan ini ditempatkan jauh. Terpisah dengan keluarga, anak-anak saya masih kecil dan masih butuh perhatian. Di sana, saya mengajar diberikan jam yang tidak linier dengan mapel yang saya diampu," tutur ibu dari 6 oranh anak ini.
Pada Desember 2023, guru PPPK melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau baru saja dilantik, Tengku Fauzan Tambusai membahas masalah mereka hadapi. Audiensi juga dilanjutkan dengan Pj Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Permasalahan direspon dengan baik hingga akhirnya SK Relokasi Penempatan diterima oleh guru PPPK tahun 2022.
Saat ini, setelah SK Relokasi diterima, para guru PPPK kembali ditugaskan mengajar di tempat asalnya. "Alhamdulillah, saat ini sudah kembali ke daerah asal dan kembali mengajar di SMKN 7 Pekanbaru," tutur Mega.
"Kami sangat bersyukur dan berbahagia karena dengan adanya SK relokasi kami sudah bisa bertugas di sekolah yang dekat dengan keluarga, pikiran tidak bercabang lagi saat bertugas, dan bisa fokus untuk mencerdaskan dan mendidik anak bangsa khususnya di Provinsi Riau," sambung Maini.
Maini dan Mega menegaskan proses relokasi tidak ada pungutan biaya apapun. "Alhamdulillah, proses relokasi tak dipungut biaya alias gratis oleh Disdik Riau," ungkap Maini dan Mega.
Untuk diketahui, hingga Februari 2024, dari total 715 guru PPPK yang lulus seleksi 2022 dan penempatan tugasnya tidak sesuai dengan sekolah asal atau tempat tinggalnya sudah lebih dari separuhnya kembali ke tempat tugas asalnya.
"Yang tidak sesuai penempatan sebagian sudah disesuaikan, progres nya sudah lebih 50 persen lah. Dari 715 orang itu, masih ada 300 yang belum sesuai penempatan," kata Kepala Disdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai, belum lama ini.
Ia mengatakan, masih terus melakukan pendataan dan pemetaan ke sekolah-sekolah untuk penempatan guru PPPK yang mendapat tugas jauh dari sekolah asal atau tempat tinggalnya tersebut.
"Sedang kita mapping dan verifikasi ke sekolah, kita carikan yang terdekatlah, memang tidak semuanya bisa kembali ke Pekanbaru, karena ini ada kaitannya dengan Mapel, dan jam mengajar," tutur Fauzan.
Ia menegaskan, pemetaan guru PPPK yang tidak sesuai penempatan tersebut menyesuaikan dengan data pokok pendidik (Dapodik). Disdik juga melakukan verifikasi faktual dengan data-data yang ada di sekolah.
Pihak sekolah juga sudah meminta sekolah-sekolah untuk meng-update. Hal tersebut dilakukan karena ketika Disdik Riau melakukan pengecekan, data guru bersangkutan tidak ada di Dapodik.
Ia menyebutkan, dalam relokasi guru PPPK tersebut Disdik tetap mengusahakan agar guru-guru direlokasi dengan sekolah terdekat dengan kediamannya. Karena sebelumnya penempatan ditentukan oleh pihak Kementerian dan saat relokasi ini dikembalikan ke daerah.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |




Sari
Sari
Aisyah
Junianto
Sutriadi
Saprianto
Rizka Nofariza
Rika Novrianti,S.Sos,M.Si
Silvia
Sri utami
Dewi widodo












01
02
03
04
05




