PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Pekanbaru mengingatkan kepada seluruh Partai Peserta Pemilu supaya menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy mengatakan, hal ini sesuai dengan tahapan Kampanye mulai tanggal 28 November 2923 sampai 10 Februari 2024 dan disambut masa tenang selama tiga hari.
Selanjutnya, mengingat tanggal 10 Februari tepatnya pada hari Ahad, maka diingatkan kepada seluruh Partai peserta Pemilu, para Caleg dan lainnya supaya menurunkan seluruh APK yang terpasang.
"APK yang harus diturunkan seperti atribut partai, atribut pasangan Calon Presiden, dan wakil Presiden, DPRD DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Ferdy, Jumat (09/02/2024).
Ia menyampaikan mulai hari Senin dan Selasa Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP akan menurunkan seluruh APK yang belum diturunkan oleh pemiliknya.
"Sehingga pada masa tenang semuanya sudah diturunkan dan tidak adalagi yang terpasang," kata Ferdy.
Hari tenang tidak ada lagi aktivitas politik, publikasi, hasil survey, opini publik dan tidak boleh ada politik uang karena itu membahayakan.
"Bawaslu akan mengawasi seluruh praktek termasuk politik uang," kata dia.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |