PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Pekanbaru awasi dan kawal ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilu 2024, Rabu (28/02/2024).
Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy berharap proses rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Pekabaru berjalan lancar
"Kami berharap pelaksanaan rekapitulasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Ikuti prosedurnya sesuai aturan yang ada," ujar Ferdy.
Saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu dilaksanakan, semua peserta dapat menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Ia menyebut, Polresta Pekanbaru juga turun mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Pekanbaru.
"Kapolresta sudah menyampaikan bahwa potensi protes mudah-mudahan bisa diantisipasi," katanya.
Sesuai Peraturan KPU pelaksanaan rekapitulasi surat suara untuk tingkat kabupaten dan kota dapat dilakukan mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Ia menyebut, proses rekapitulasi kecamatan sudah dimulai sejak mulai 16 Februari hingga 2 Maret 2024. Dari 15 kecamatan, proses rekapitulasi telah selesai di 12 kecamatan.
"Ada tiga kecamatan yang belum selesai rekapitulasi. Karena, satu kecamatan saja bisa lebih dari 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkapnya.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |