ROHIL (CAKAPLAH) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2019 di Makodim, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (27/2/2019).
Operasi itu dilakukan tim pemeriksa dari DAN Pos PM Bagansiapiapi dan Bagan Batu yakni Peltu Wahyudi, Serma Risnandar, Serka Nur Rahman dan dibantu Provost.
Dandim 0321 Rohil, Letkol Inf Didik Efendi, melalui Pasi Intel Lettu Arh Efri Nasution menyebutkan, operasi ini digelar sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum oleh prajurit TNI. Kegiatan yang dilakukan setiap saat ini merupakan kegiatan rutinutas untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit.
"Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat. Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran," katanya.
Operasi yang di gelar di dalam Makodim itu meliputi pemeriksaan kelengkapan diri seperti KTA, KTP, surat izin keluar markas pada saat jam dinas, menertibkan penggunaan plat Nomor Dinas non organik TNI atau kendaraan dengan nopol milik pribadi maupun swasta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya ditemukan beberapa pelanggaran ringan seperti SIM C yang sudah mati serta kaca spion yang tidak lengkap. Sehingga kita menekankan agar SIM yang telah mati agar segera diurus," jelasnya.
Ia menambahkan, sasaran operasi penegakan ketertiban adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |