BENGKALIS (CAKAPLAH) - Program pembuatan PAS Kecil secara gratis untuk legalitas pelayaran sejenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan Satpolair Polres Bengkalis, untuk para nelayan bisa dibilang sukses.
Karena, hingga sampai saat ini, sudah terbit 100 PAS Kecil untuk nelayan di Kecamatan Bantan dan 200 PAS Kecil nelayan di Kecamatan Bengkalis sudah dipersiapkan untuk diterbitkan, yang kini tinggal melengkapi data administrasi saja.
"Khususnya untuk nelayan Kecamatan Bengkalis berjumlah 200 orang tersebut, kini para nelayan tersebut tinggal melengkapi data administrasinya," cakap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Kasat Polair AKP Yudhi Franata, SIK.
Dijelaskan, penerbitan PAS Kecil untuk para nelayan untuk pengemudi kapal maksimal mesin ukuran GT 7, dengan panjang kapal maksimal 12 meter dan lebar 4 meter. Demi keselamatan dan kenyamanan para nelayan, Yudhi meminta agar nelayan di kecamatan Bengkalis segera melengkapi dokumen kapal.
"Oleh karena itu, bagi nelayan yang merasa belum memiliki PAS Kecil, maka kita minta untuk datang ke Maskas Polair Polres Bengkalis di Sungai Bengkel, jalan Rimbas Sekampung, Kota Bengkalis, untuk segera diterbitkan PAS Kecil tersebut, "tambah Kasat.
Kasat Polair menegaskan, apabila jajaran Satpolair melaksanakan patroli, masih juga menemukan nelayan yang tidak memiliki PAS Kecil, maka akan dikenakan sangsi pidana sesuai UU 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |