BENGKALIS (CAKAPLAH) - Usulan pemekaran desa di Kabupaten Bengkalis terus bertambah, kali ini datang dari Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Keinginan dan harapan masyarakat di desa tersebut untuk pemekaran sangat serius. Senin (29/7/2019) siang Pemerintah Desa Wonosari dan Panitia Pemekaran serta segenap unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemekaran desa tersebut mendatangi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Untuk menyampaikan proposal pemekaran Desa Wonosari, masyarakat berjumlah sekitar 20 orang menyerahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Jalan Pertanian dan Kantor Kecamatan Bengkalis.
Di DPMD, masyarakat diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Desa DPMD, Basmah Khairani Selain menyerahkan proposal pemekaran desa, Pemerintah Desa Wonosari melalui Kepala Desa Suswanto menyampaikan agar usulan pemekaran ini segera ditindaklanjuti oleh DPMD. Sedangkan di Kantor Kecamatan, proposal diterima oleh Kasi Pemerintahan, Nasti Harianti.
"Hajat kami ini kiranya dapat terkabulkan dan dapat diproses secepatnya sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kades Wonosari, Suswanto di sela-sela penyerahan proposal.
Setelah ke DPMD dan Kantor Kecamatan Bengkalis, masyarakat Desa Wonosari mendatangi Kantor DPRD Bengkalis untuk menyerahkan tembusan proposal pemekaran desa ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Di DPRD diterima langsung oleh Wakil Ketua H. Indra Gunawan dan Kabag Persidangan Abdul Haris. Masyarakat berharap, DPRD Bengkalis menggesa proses ini sesuai prosedur mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah cukup ramai dan padat.
"Ini adalah kehendak dari seluruh masyarakat Wonosari dengan tujuan mempercepat proses pembangunan, ekonomi dan menyerap peluang lapangan kerja. Kita sudah ikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang," terang Kades yang akrab disapa Landung ini lagi.
Indra Gunawan juga menyambut niat baik ini dengan antusias mengingat sudah saatnya pembangunan desa menjadi skala prioritas dalam menyambut perkembangan globalisasi yang semakin pesat.
"Pemekaran ini harus menjadi prioritas dalam agenda-agenda pembahasan ke depan. Agar mempercepat proses pembangunan," kata Indra Gunawan.
Proposal yang disampaikan tersebut diantaranya tentang jumlah penduduk Desa Wonosari saat ini tercatat lebih kurang mencapai angka 12.000 jiwa dan sudah layak untuk melakukan pemekaran menjadi tiga desa persiapan. Yaitu, Desa Induk Desa Wonosari, Desa Persiapan Desa Tegalsari dan Desa Persiapan Desa Mekarsari, nama desa ini dan tapal batas wilayah sudah diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan semua unsur desa.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |