PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Freddy Daniel Simanjuntak SH M.Hum, Senin (26/8/2019) melantik dan mengambil sumpah Frederic Daniel Tobing S.H sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Rohul.
Pelantikan tersebut dirangkai dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat sebelumnya MP Marcos Oktavianus S,H yang dimutasikan menjadi Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Tarutung Sumatera Utara.
Dalam Kesempatan tersebut, Freddy Daniel Simandjuntak SH M.Hum, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada MP Marcos Oktavianus S,H atas pengabdian dan dedikasi yang sudah di berikan selama ini.
“Selamat kepada bapak Marcos yang dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Tarutung Sumatera Utara, kami mendoakan semoga sukses di tempat yang baru”, harap Kajari.
Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada Frederic Daniel Tobing S.H yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Bengkalis. Dia berharap pejabat yang baru dapat bertugas dengan Profesional, jujur serta mengedepankan integritas dan Loyalitas.
Kajari berpesan, dalam tugasnya melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum maupun pidana khusus agar menyiapkan rencana dan program kerja serta analisis dan penyiapan pertimbangan hukum pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Selain itu koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan serta pengelolaan dan penyajian data dan informasi serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan juga harus benar-benar di perhatikan,” pungkas Kajari.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |