RENGAT (CAKAPLAH) – Aris Cahyo Wibowo SH MKn MH resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja kabupaten Indragiri Hulu.
Aris yang merupakan Sekretaris Perbakin Kabupaten Inhu dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir A Ptnh SH MM.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPAT berlangsung di Aula kantor BPN/Agraria Inhu, Senin (14/10/2019).
“Dengan bertambahnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diharapkan dapat bersinergi dengan BPN dalm rangka mempermudah proses pembuatan akta tanah bagi masyarakat di wilayah kerja Kabupaten Indragiri Hulu,” Kata M Syahrir A Ptnh SH MM.
M Syahrir menuturkan, tugas PPAT adalah membantu sebagai tugas BPN dalam pembuatan akta pertanahan dalam pelaksanaan pendaftaran dan juga membantu mensosialisasikan aturan-aturan yang ada di kementerian Agraria.
"Saya berharap kedepan jangan ada terjadi permasalahan di tengah masyarakat kerena PPAT juga bertugas untuk menciptakan suasana kondusif dalam persoalan pertanahan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Aris Cahyo Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih dan juga mohon doa dan dukungan dalam menjalankan aktivitasnya.
“Saya akan bekerja dengan professional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Inhu, Yurianto Irawan SH MKn menuturkan, saat ini ada 22 orang PPAT yang bertugas di wilayah kerja Inhu.
Mereka tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Seberida, Rengat, Rengat Barat, Pasir penyu dan Peranap.
Bersama dengan Aris Cahyo Wibowo juga dilantik diambil sumpah jabatan PPAT Hanny Tristi Perdani SH MKn.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |