PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengklaim aturan ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto meminta agar pemerintah pusat tidak coba-coba dalam mengambil suatu kebijakan.
"Kita meminta pemerintah tidak membuat aturan yang coba - coba, sehingga akan terjebak pada revisi perubahan aturan, namun tujuan menghambat penyebaran covid 19 bisa jadi tak tercapai," kata Hardianto.
Meski sebagai pejabat daerah dan tetap akan mentaati aturan pusat, namun politisi Gerindra ini meminta agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam setiap pengambilan keputusan.
"Libatkan daerah, karena Pemda yang lebih paham kondisi daerah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |