DUMAI (CAKAPLAH) - Kota Dumai siap menggelar Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Kota Dumai sendiri saat ini masuk zona kuning pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu akan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 Dumai, dr Syaiful, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai di Posko Gugus Tugas, Jalan HR. Soebrantas. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Dumai Darwis SAg beserta jajarannya, Kamis (18/06/2020).
dr Syaiful mengatakan, pada proses pemungutan suara setiap petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield. Dan di tempat pemungutan suara harus disediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer.
Selain itu, petugas di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Dumai akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu, meliputi rapid test maupun swab test.
“Karena mereka lah yang nantinya akan melayani masyarakat yang hendak memilih, hal ini agar masyarakat bisa merasa lebih aman," kata dr Syaiful.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Dumai Darwis SAg menyampaikan pihaknya siap menggelar Pilkada sesuai tahapan yang ditentukan panitia.
“Insya Allah pemilihan akan dilaksanakan Desember, tepatnya tanggal 9 Desember 2020. Kita akan pastikan pelaksanaan pemilihan ini sesuai dengan protokol kesehatan. Kita juga menyediakan Thermogun (alat pengukur suhu tubuh) di setiap titik TPS," ujar Darwis.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |