ROHUL (CAKAPLAH) - Kepolisian Resort Rokan Hulu memaparkan hasil kinerja Polres dan jajaran semester pertama Tahun 2020 kepada awak media, Kamis (16/7/2020) sore.
Pemaparan hasil kinerja ini, merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan publik trust kepada institusi Polri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Makopolres Rohul, Pasirpangaraian tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting memaparkan sejumlah kasus yang sudah berhasil diungkap Polres dan jajaran serta program Polres Rohul dalam mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di triwulan pertama ini.
Salah satu kasus yang paling disorot yakni pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi atensi dari Mabes Polri.
Dalam pemaparannya, Kapolres Rohul menyampaikan terjadi peningkatan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Rohul pada semester pertama tahun 2020, hingga 30 persen dibandingkan periode di semester pertama tahun 2019.
Jika pada semester pertama 2019 kasus yang diungkap sebanyak 46 kasus maka di semester pertama 2020 Polres dan jajaran sudah menangani sebanyak 77 kasus Narkoba dimana 48 kasus ditangani Satresnarkoba dan 29 kasus diungkap Polsek dan jajaran.
Dikatakan Kapolres, peningkatan jumlah kasus ini selaras dengan peningkatan jumlah tersangka. Jika pada semester pertama 2019 ada 59 tersangka narkoba, di semester pertama tahun 2020 terdapat 109 tersangka dimana 28 Kasus sudah P-21 dan 49 kasus masih proses sidik baik di jajaran Satresnarkoba maupun Polsek.
"Namun ada yang ironis, dari tersangka yang ditetapkan ada 4 orang perempuan dan 2 orang anak-anak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tentunya harus ada kesadaran bersama untuk melawan makin meluasnya peredaran narkoba yang kini sudah melibatkan anak-anak," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Kapolres, jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita polisi pada semester pertama 2020 juga terjadi peningkatan dimana untuk barang bukti narkoba jenis Sabu 358,23 gram dan ganja 2.856,88 gram.
Kapolres menjelaskan peningkatan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba, tidak dipengaruhi situasi Covid-19 yang dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk bergerak.
"Narkoba ini sifatnya adiktif. Jadi orang yang sudah ketergantungan narkoba akan selalu membutuhkannya, tidak pengaruh Covid. Peningkatan pengungkapan kasus ini bukti kesengguhan kami dalam memberantas narkoba," ujarnya.
Peningkatan pengungkapan kasus Narkoba di Semester Pertama ini juga disebabkan meningkatnya peran serta masyarakat. Apalagi Polri saat ini sudah menggalakan Program Jaga Kampung. Selain merangsang kemandirian masyarakat, program jaga kampung ini juga diharapkan dapat mengalihkan generasi muda terhadap kegiatan yang sifatnya produktif.
"Program jaga kampung juga menjadi salah satu strategi kita dalam memerangi Narkoba. Melalui program tersebut kita menggerakkan seluruh masyarakat mandiri menjaga Kampung nya masing-masing terutama dari peredaran gelap narkoba," ujarnya.
"Memerangi narkoba tidak bisa hanya dengan penyuluhan, narkoba bisa diselesaikan dengan kegiatan yang berkesinambungan, tertata, terprogram dan masif tidak bisa sifatnya hanya parsial," pungkasnya Kapolres.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |