INHU (CAKAPLAH) - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lambang Sari V Lirik tak berkutik saat rumahnya digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan barang bukti 3 paket narkoba yang diduga sabu di rumahnya.
Penggerebekan terhadap petani yang nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu ini berinisial BKR alias Kendi (41). Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Lirik Senin (10/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (12/8/2020) membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
Dijelaskan Misran, keberhasilan Polsek Lirik dalam mengungkap kasus ini berawal ketika salah seorang anggota Polsek Lirik, Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di salah rumah warga Lambang Sari V Kecamatan Lirik. Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar SSos.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek Lirik menginstruksikan tim gabungan Polsek Lirik turun ke lapangan sekaligus penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 2 jam, tim telah mendapatkan petunjuk tentang kebenaran informasi itu.
Sekitar pukul 17.00 WB, tim mengerebek rumah tersangka yang saat itu sedang nyantai. Ia kaget bukan kepalang saat melihat kedatangan polisi.
Awalnya tersangka berkilah dan membantah jika dia mengedarkan sabu. Tapi setelah polisi menemukan 1 bungkus plastik kecil warna bening yang diduga sabu siap edar di atas fentilasi pintu gudang, tersangka tak bisa lagi mengelak.
Kemudian polisi kembali menemukan 2 paket lagi di dalam dashboard mobil jenis L-300 dengan plat Nopol BM 9247 BY milik tersangka yang terparkir di halaman rumah itu, di bawah jok mobil, polisi juga menemukan 1 buah timbangan elektrik.
"Total barang bukti yang diamankan 3 paket dengan berat kotor 1,18 gram," ucap Misran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |