(CAKAPLAH) - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan, Iptu Fajri Sentosa SH MH, gencar melakukan antisipasi Karhutla dengan cara mengerahkan personel Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas untuk menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (28/08/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan (MPA) masyarakat peduli Api Kecamatan kerumutan.
Sasaran penyebaran maklumat ini warga di daerah rawan Karhutla, seperti di lahan gambut, semak belukar. Polisi juga mengingatkan warga yang sedang mancing di pinggir sungai agar jangan membuang puntung rokok sembarangan.
"Sampai saat ini kesadaran warga untuk bersama-sama mencegah Karhutla masih sangat kurang," ungkap Kapolsek.
Iptu Fajri Sentosa mengharapkan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.
"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di kecamatan kerumutan tetap biru, bebas dari asap dan Karhutla," terang Kapolsek.
Selain menyebar maklumat Kapolda Riau, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke kawasan rawan Karhutla.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |