(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan melakukan sosialisasi saber Pungli kepada Pegawai Kantor Desa Sorek Dua, Selasa (1/9/2020). Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin AKP JTP Silaban SH.
Sosialisasi ini dilakukan agar Pegawai Kantor Desa Sorek Dua tidak meminta atau memungut uang kepada masyarakat yang datang ke kantor desa untuk pengurusan administrasi di luar ketentuan yang sah.
Regu UKL 4 Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan kepada Pegawai Kantor Desa Sorek Dua, jika ada oknum atau Ormas yang datang meminta uang tanpa tujuan yang jelas, segera laporkan.
"Laporkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras bebas dari Pungli," kata Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad.
Kapolsek menjelaskan sosialisai Saber Pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi Pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kami berharap masyarakat serta pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami apa yang dikatakan pungli serta sanksi bagi pelaku pungli," cakap Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |