(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Bengkalis berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (06/08/2020).
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH berkoordinasi dengan Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dimas Bagus Bimantara STrK dan memerintahkan unit Reskrim Polsek Kerumutan untuk meringkus pelaku.
"Kejadian tersebut bermula pada saat korban berada disamping rumahnya. Korban mendengar ada orang menggeser sepeda motornya, lalu korban pergi melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan di depan rumahnya," terang Kapolsek Kerumutan.
Saat korban sampai di tempat parkiran sepeda motornya, ternyata sepeda motoronya sudah hilang. Lalu korban mencari ke arah jalan Lintas Bono. Ia melihat dua orang yang tidak dikenal, salah satunya membawa sepeda motornya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp14.000.000 dan melaporkannya melalui handphone ke Polsek Kerumutan. Atas laporan tersebut, kita melakakukan penangkapan," ungkap kapolsek
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |