(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal Curas, Curat dan Curanmor (C3). Patroli kali ini dilakukan di pusat perbelanjaan dan objek vital yang ada di kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Ahad (20/9/2020).
Kegiatan yang tetap dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyebutkan, patroli tersebut dilaksanakan oleh regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Ps Kanit Provos Bripka Indra bersama 5 orang personel lainnya.
"Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek. Apalagi di hari libur seperti hari minggu ini, kita tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak kejahatan agar masyarakat tetap merasa aman," cakap AKP Nazaruddin.
Lebih lanjut dikatakannya, selain mencegah Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainya, patroli ini juga dimaksimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita imbau masyarakat ataupun karyawan pusat perbelanjaan dan objek vital agar terus waspada. Patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari Covid-19. Dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, segera aporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," tegas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |