(CAKAPLAH) - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH memimpin razia terhadap pelanggar protokol kesehatan. Razia tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan masjid Raya Nurul Iman Bandar Sei Kijang, Rabu (23/9/2020).
"Dalam kegiatan hari ini masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Ada berbagai alasan yang mereka berikan mengapa tidak memakai masker," ungkap AKP Yusup Purba.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Peraturan Bupati Pelalawan sudah keluar, makanya kami akan lebih gencar lagi melakukan pendisiplinan protokol kesehatan ini di Pelalawan, khususnya Kecamatan Bandar Sei Kijang Pelalawan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari operasi tersebut terjaring 14 orang pelanggar. "Mereka diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum, seperti membersihkan sampah di halte angkutan umum dan membersihkan pekarangan masjid," terangnya.
Ia menambahkan, razia tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita