(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam Rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Kamis (01/10/2020).
Operasi kali ini dilaksanakan Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan dengan mengikutsertakan instansi TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Anggota Satpol PP.
"Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi, bahkan makin meningkat jumlah terpaparnya seperti terjadi saat ini," ujarnya
Saat operasi terjaring 3 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka tindak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tim operasi yustisi memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera memakai masker dan berjanji tidak akab mengulangi lagi.
Dalam operasi ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan agar personel yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis namun tegas dalam dalam penyampaian imbauan kepada masyarakat.
"Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. Warga kita ingatkan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan," terang Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |