(CAKAPLAH) - Kapolsek Kerumutan Resor Pelalawan Iptu Fajri Sentosa SH MH melakukan pemeriksaan kesiapan terhadap protokol kesehatan yang akan digunakan untuk kampanye pasangan calon Pilkada Serentak Pelalawan 2020.
Dalam pemeriksaan tempat tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan. Mereka menyiapkan banner maklumat Kapolri dan sanksi ditempat diadakannya kampanye.
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Iptu Fajri, Jumat (02/10/2020).
Lebih lanjut dikatakanya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada. Oleh karena itu, Polsek Kerumutan memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |