(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang jajan Polres Pelalawan melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Personel polisi mengingatkan warga agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.
Sasaran sosialisasi kali ini adalah pedagang asongan yang menjajakan dagangannya dengan berjalan di jalan Lintas Timur wilayah Bandar Sei Kijang, Sabtu (3/10/2020).
Imbauan wajib memakai masker ini dilakukan oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH bersama personel Polri lainnya.
"Kegiatan ini ini dilakukan karena para pedagang ini banyak berinteraksi dengan pembeli dan masyarakat lain. Jadi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan agar untuk menghindari Covid-19," ujarnya
Lebih lanjut AKP Yusup Purba mengatakan, aktivitas perkeonomian boleh tetap berjalan sesuai ketentuan, tapi harus mengutamakan keselamatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
"Imbauan ini dilakukan guna menjaga agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan usaha dari masyarakat tetap berjalan seperti biasanya," terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |