(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama personel TNI dan Satpol PP turun melaksanakan giat Operasi Yustisi.
Kegiatan yang dipimpin Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Irwan ini digelar Rabu (07/10/2020) sejak pukul 09.30 WIb hingga 11.00 WIB.
"Personel yang turun juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September. Warga kita ajak mematuhi regulasi tersebut agar tidak terpapar Covid-19 dan tidak kena sanksi saat Operasi Yustisi," ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan. Mereka diminta agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Covid-19 saat ini hanya bisa ditekan dengan mematuhi protokol kesehatan," tegas Aipda Irwan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |