(CAKAPLAH) - Ditengah padatnya kegiatan kepolisian, Polsek Ukui yang merupakan jajaran polres Pelalawan tetap menggelar operasi yustisi guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kepolisian Sektor Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) Aiptu Edward Panjaitan memimpin operasi Yutisi bersama TNI dan juga Satpol PP di Kelurahan Ukui, Jumat (9/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul. Termasuk juga simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan/pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
"Kami dari Polsek Ukui selalu sampaikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.
Pada pelaksanaan operasi yustisi ini tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka yang terjaring razia dipakaikan rompi berwarna merah lalu diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dengan cara menyapu. Sembari, diberikan edukasi serta pemakaian masker.
Kapolsek Ukui berharap, dengan sanksi yang diberikan tersebut masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini sangat penting untuk menjaga diri maupun orang lain dari penularan Covid-19.
"Kami melaksanakan operasi yustisi dari pagi hingga malam hari, sifatnya mobile tanpa mengabaikan tugas kepolisian yang lainya. Memang lebih ekstra hari-harinya tapi itu semua sudah menjadi tugas pokok dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat," cakap AKP Rifendi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |